Ini Alasan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Tak Pecat Kepsek yang Minta Ganti Meja Rusak ke Murid 

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengaku tidak ingin memecat kepala sekolah (Kepsek) yang meminta muridnya mengganti meja sekolah rusak tersebut.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Tangkap Layar Instagram / @unikinfild
MEJA RUSAK - Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya langsung menegur Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh setelah viral seorang perempuan yang merupakan orangtua murid di Kabupaten Lebak, menggotong meja dan kursi seorang diri ke sekolah. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya mengaku tidak ingin memecat kepala sekolah (Kepsek) yang meminta muridnya mengganti meja sekolah rusak yang sempat viral.

Pasalnya, Hasbi masih memberikan kesempatan kepada Kepsek untuk melakukan perbaikan secara internal. 

Diketahui, seorang siswi yang duduk di bangku kelas 4 SD Pasir Tangkil, Warunggunung diminta mengganti meja sekolah yang rusak oleh pihak sekolah. 

Hasbi menyampaikan bahwa tidak sedikit komentar yang diterimanya dari warga Lebak untuk mencopot Kepsek Pasir Tangkil tersebut. 

Bahkan, kata Hasbi, ada masukan dari Pusat untuk mencopot oknum Kepsek tersebut.

"Jadi saya masih ingin memberikan kesempatan kepada Kepsek agar melakukan perbaikan," katanya saat ditemui di Pendopo Bupati Lebak, Jumat (9/5/2025).

Baca juga: Ini Alasan Kepsek Minta Orangtua Murid Ganti Meja & Kursi yang Rusak di Lebak Hingga Viral di Medsos

"Walaupun banyak yang mendorong, bahkan bukan hanya sekitar Lebak, dari pusat juga harus dicopot-dicopot." 

"Tapi saya sebagai kepala daerah masih punya kewajiban memberikan ruang bagi kepsek melakukan perbaikan," sambungnya. 

Orang nomor satu di Lebak itu khawatir, jika kepsek dicopot akan berdampak terhadap anak-anak sekolah. 

"Karena saya melihat gambaran lebih besar ternyata bilamana terjadi, ada bullying gara-gara a, gara-gara b, kami disalahkan," ujarnya. 

Baca juga: Dindik Lebak Akan Lakukan Evaluasi Buntut Kasus Viral Murid SD Diminta Ganti Rugi Meja & Kursi Rusak

Selain itu, lanjut Hasbi sekolah yang dibawah naungan pemerintah Kabupaten Lebak gratis. 

Hal itu berdasarkan Permendikbudristek nomor 63 tahun 2022, bahwa dana bos itu untuk menunjang kegiatan operasional sekolah.

"Dibawah naungan pemerintah daerah gratis, tidak lagi ada yang harus dibebankan kepada orang tua murid, karena sudah ada dana bos," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved