Usia Disorot Anggota DPRD Banten, Nilai Pegawai Jalur Afirmasi RSUD Cilograng dan Labuan Berubah
Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan telah mengeluarkan surat pengumuman nomor 9 Tahun 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Panitia seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan telah mengeluarkan surat pengumuman nomor 9 Tahun 2025.
Dalam surat tersebut berisikan daftar 159 nama pelamar seleksi pegawai RSUD Cilograng dan Labuan pada verifikasi dan validasi pasca sanggah.
"Pelamar yang dinyatakan rubah status pemberian afirmasi domisili dan afirmasi sertifikat kompetensi, sebagaimana daftar nama terlampir," tulis pengumuman Plh. Sekda selaku Ketua Pansel, Nana Supiana yang ditandatangani elektronik tanggal 9 Mei 2025.
Baca juga: BKD Banten Bongkar Kecurangan Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng: 44 Orang Terima Afirmasi Ilegal
Sebelumnya, nilai pegawai dari jalur afirmasi ini berubah dan menimbulkan polemik bagi masyarakat, bahkan menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Banten.
Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PPP DPRD Banten Musa Weliansyah mengaku tidak akan berhenti, dalam menyoroti kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai berupa hasil nilai afirmasi yang tak sesuai.
Musa Waliansyah mengungkapkan, terdapat rekrutmen yang memiliki sertifikat nakes yang kadaluarsa, dan berdomisili di luar Banten, namun mendapatkan poin yang sama.
"Hal ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses rekrutmen," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
"Karena sertifikasi nakes sudah kedaluarsa, tambah lagi di luar domisili Banten, tapi mereka dapat poin yang sama," lanjutnya.
Politisi dari dapil Banten 10, Kabupaten Lebak itu membeberkan, terdapat dua nilai afirmasi dari para rekrutmen pegawai yang berubah.
Yakni nilai afirmasi berdasarkan domisili dan sertifikasi bagi para nakes, seperti dokter, perawat dan bidan.
Sehingga adanya perubahan nilai afirmasi, akan merubah terhadap hasil kelulusan para pegawai di RSUD Cilograng dan Labuan.
"Akan ada perubahan, walaupun memang tidak signifikan. Artinya bisa saja yang sebelumnya lulus dinyatakan tak lulus setelah pengumuman masa sanggah selesai dan ada juga yang memang sebelumnya dia tidak lulus," ujarnya.
Setelah masa sanggah, Kata Musa, nantinya akan diusulkan ke BKN oleh Pansel.
Kemudian mereka akan mendapatkan nilai tinggi dan dinyatakan lulus.
"Sekitar mungkin 44 orang lebih yah sebelumnya dinyatakan tidak lulus tapi mereka akan lulus."
"Sebaliknya, ada sekitar 44 orang lebih yang lulus maka setelah masa sanggah kemungkinan besar mereka tak lulus," terangnya.
"Setelah dilakukan verifikasi saat masa sanggah, nilai ini diberikan secara objektif dan profesional."
"Artinya ketika dia bukan warga Lebak, dia hanya diberikan nilai 50 untuk domisili."
"Sebaliknya untuk Pandeglang sama, diberikan hanya 50 kalau bukan warga Pandeglang," sambungnya.
Kepada para peserta rekrutmen yang berubah statusnya, Musa menyampaikan bahwa mereka harus lapang dada menerima hasilnya.
Musa mengaku, bahwa kritikannya menyoal proses rekrutmen pegawai kedua RSUD tersebut, murni atas nuraninya.
Hal itu karena dirinya hanya ingin proses rekrutmen dilakukan secara adil dan terbuka secara umum.
"Terutama peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos jadi tidak lolos, jangan berkecil hati dan saya membantah seolah-olah pegawai titipan dewan tak lolos, dewan cari-cari kesalahan," tegasnya.
Tidak hanya itu, Musa juta mengapresiasi kepada Pansel yang menindaklanjuti temuannya.
Terlebih, Musa juga mengaku terjun langsung mengawasi jalannya proses rekrutmen, guna memastikan rekrutmen tak ada kecurangan.
Baca juga: Jawaban Kadinkes Banten Soal Carut Marut Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan: Bukan Urusan Gue!
"Kita tegak lurus, ini berjalan secara profesional secara objektif. Pansel berintegritas semua, ketika ada temuan kita sampaikan."
"Saya merasa bangga dan apresiasi kepada pansel yang telah objektif dan profesional," ujarnya.
"Saya juga merasa bersyukur, mengawal tak sia-sia dan sehingga ada perubahan, apa yang saya lakukan merupakan fakta," tandasnya.
Gempa Hari Ini, Guncang Banten, Jabar hingga Lampung: Cek Pusat Gempa Terkini Via BMKG |
![]() |
---|
BPKAD Banten Ajukan Kasasi, Usai PTTUN Jakarta Putuskan Situ Ranca Gede Bukan Aset Pemprov |
![]() |
---|
Adhyaksa FC Banten Bekuk Bekasi FC City 2-0 di BIS, Lini Belakang dan Tengah Dievaluasi |
![]() |
---|
Hasil Liga 2: Adhyaksa FC Banten vs FC Bekasi City, Tuan Rumah Pimpin 2-0 di Babak Pertama |
![]() |
---|
Semangat Kebersamaan, PLN UID Banten dan Bobon Santoso Sajikan 1.000 Porsi Makanan untuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.