Jawaban Kadinkes Banten Soal Carut Marut Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan: Bukan Urusan Gue!
Proses rekrutmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan Cilograng, milik Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan publik.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proses rekrutmen Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Labuan dan Cilograng, milik Pemerintah Provinsi Banten mendapat sorotan publik.
Pertama, peserta yang lolos seleksi, tandatangan kontrak hingga mengikuti pembekalan malah dicoret via telepon oleh panitia rekrutmen RSUD Labuan.
Kemudian Forum Mahasiswa Peduli Daerah (FMPD) menyoroti pemberian nilai bagi masyarakat lokal, yang tidak mendapatkan tambahan sebesar 150 poin atau 30 persen dalam hasil CAT.
Baca juga: Polemik Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan, DPRD Banten Desak Transparansi dan Prioritaskan Warga Lokal
Sedangkan warga di luar daerah, RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang malah mendapat tambahan nilai.
Hal ini tidak sesuai dengan surat nomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tertanggal 28 April 2025 dan 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tertanggal 29 April 2025.
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti enggan mengomentari carut marut rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng.
"Bukan urusan gue," singkat Ati Pramudji Hastuti usai menghindari wartawan ketika ditanya soal carut marut rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng usai peresmian Bunker Radioterapi di RSUD Banten, Kamis (8/5/2025).
Ati beralasan, bahwa Dinkes Banten hanya menyiapkan formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan dua rumah sakit plat merah tersebut.
"Ya kan saya mah menyiapkan nih formasinya, setelah formasinya dapat kami drop," tambah Kadinkes Provinsi Banten sambil mengangkat dua tangan mengacungkan jari lambang saranghaeyo.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengungkapkan adanya "kegaduhan" dalam proses rekrutmen RSUD tersebut.
Padahal sebelumnya DPRD telah memberikan rekomendasi agar rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memprioritaskan putra-putri daerah di sekitar rumah sakit.
"Saya sendiri mendapatkan keluhan, sebelum proses ini berjalan kami pernah menyampaikan rekomendasi agar dilakukan secara transparan akuntabilitas dan juga memprioritaskan anak-anak di sekitar," kata Yeremia di DPRD Banten, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, ia menyayangkan adanya oknum yang diduga menyebabkan kisruh dalam proses rekrutmen ini.
Baca juga: Carut-marut Rekrutmen RSUD Labuan Banten: Lolos Kontrak, Diberhentikan Via Telepon
Pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Gubernur Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera ditindaklanjuti.
Meskipun demikian, Yeremia memastikan bahwa adanya masa sanggah dalam proses rekrutmen ini tidak akan mengganggu jadwal operasional RSUD yang diharapkan dapat segera beroperasi.
"Karena kami pun ingin segera beroperasi," tegasnya.
| Resmi Dibuka! Pendaftaran Insentif GTK Madrasah Non ASN 2026, Cek Syarat dan Cara Daftar |
|
|---|
| Tiga ASN PPPK di Tangsel Terancam Sanksi Berat Usai Diduga Terlibat Kasus Suap Loka Padel |
|
|---|
| Rekrutmen Polri 2026 Dibuka, Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Jalan Pintas Lewat Calo |
|
|---|
| Pemkot Serang Stop Rekrutmen CPNS 2026 Demi Pertahankan PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Rekrutmen TPM Kementerian PU 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/KaDinkes-Provinsi-Banten-Ati-Pramudji-Hastut-3.jpg)