Viral

Viral Kadin-Ormas di Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun, Kapolres Ultimatum Tak Boleh Ada Ancaman

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara mengenai adanya video viral audensi antara pengusaha lokal dengan PT. Chandra Asri Alkali.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara soal video viral diduga anggota Kadin dan Ormas minta jatah proyek Rp 5 Triliun, Selasa, (13/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara angkat bicara, mengenai adanya video viral audensi antara pengusaha lokal dengan PT. Chandra Asri Alkali.

Dalam video yang beredar, oknum pengusaha lokal diduga minta porsi proyek Rp 5 Triliun kepada PT. Chandra Asri Alkali tanpa lelang. 

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pihaknya sudah memediasi antara pengusaha lokal dengan pengusaha asing tersebut.

Baca juga: Viral! Kadin dan Ormas di Kota Cilegon Diduga Minta Proyek ke Chandra Asri, Isbatullah Angkat Bicara

"Iya kemarin sempat viral ya, tapi kami sudah mediasi sudah kita lakukan pertemuan, hanya miss komunikasi saja antar pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," ujar Kemas di Mapolres Cilegon, Selasa, (13/5/2025).

Kemas menegaskan, pihaknya memberikan ultimatum kepada oknum pengusaha di Kota Cilegon, bahwa tidak boleh ada ancaman dan intimidasi.

"Kita ultimatum, tidak ada pengancaman kemudian tidak ada intimidasi, bila ada kita tindak tegas," tegasnya.

"Alhamdulillah kemarin berjalan lancar mediasinya, dan kedua belah pihak juga bersepakat tidak adanya ancaman maupun premanisme," sambungnya.

Kadin dan Ormas di Cilegon Minta Jarah Proyek Rp 5 Triliun dari Pembangunan Pabrik Chandra Asri Alkali

Kadin dan Ormas di Kota Cilegon saat audensi bersama pihak pabrik Chandra Asri. Selasa, (13/5/2025).
Kadin dan Ormas di Kota Cilegon saat audensi bersama pihak pabrik Chandra Asri. Selasa, (13/5/2025). (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, beredar video yang menunjukkan sejumlah orang yang diketahui dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, serta organisasi masyarakat (Ormas) setempat diduga meminta jatah proyek.

Mereka diduga meminta jatah proyek Rp 5 Triliun dari pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja buka suara.

Ia mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya. 

Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.

Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.

Akan tetapi, kata Dia, sesuai undang-undang Omnibuslaw bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

"Terkait investasi CAA yg nilanya kurang lebih sekitar Rp 15 Triliun, tentu Kadin Kota Cilegon menyambut baik investasi tersebut, dan sesuai dengan UU Omnibuslaw, bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, inilah arti dari trickle down effect," ujar Isbatullah, Selasa, (13/5/2025).

Dikatakan Isbatullah, Kadin Kota Cilegon memiliki anggota sekitar 2000 pengusaha lokal.

Menurutnya, harus ada komunikasi dengan pihak Chandra Asri, CAA, dan Main Contractor yakni Total Bangun Persada Jo.Chengda.

Sebelumnya, kata Isbatullah, Kadin Kota Cilegon telah berdiskusi dengan perwakilan perusahaan, namun belum menemui sesuatu yang konkret.

"Kami sudah berdiskusi dua kali di Kantor Kadin, dalam diskusi itu ada perwakilan PT.Total dan Chengda, CAA dan PP-SGI, dalam diskusi tersebut kami menghimbau agar CAA sebagai owner juga kontraktor yakni Total, Chengda, PP-SGI agar memberikan porsi pekerjaan kepada pengusaha lokal," ucapnya.

Sebab belum menemui sesuatu yang konkret, kata Isbatullah, akhirnya Kadin Kota Cilegon memutuskan untuk cek lapangan di Site Total - Chengda.

"Di site sudah ada rekan-rekan yang lain yakni HIPMI, HIPPI, Komunitas Pengusaha Lokal dll, akhirnya kita berdiskusi bersama di lokasi site," katanya.

Isbatullah menuturkan, dalam diskusi tersebut pihak Kadin, HIPMI, serta HIPPI menekan agar pihak Chengda memberikan porsi pekerjaan kepada pengusaha lokal.

Akan tetapi, kata Isbatullah, pihak Chengda beralasan tidak bisa memutuskan lantaran pihak CAA tidak hadir dalam diskusi tersebut.

"Sempat terjadi adu mulut tapi masih terkendali. Persoalan ini masih kita tangani, kita berharap investasi bisa berkontribusi terhadap perekonomian kota cilegon serta melibatkan pengusaha lokal cilegon, dengan harapan pengangguran dan kemiskinan bisa kita kurangi," pungkasnya.
 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved