CATAT! Ini Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Editor:
Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Momen warga saat antre mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat, Jumat (11/4/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Perpanjangan STNK 5 Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik
Perpanjangan STNK Tahunan:
STNK asli dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi sesuai STNK
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Balik Nama Kendaraan:
STNK asli
BPKB
KTP pemilik baru
Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data
Tags
pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025
pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat
pajak kendaraanJawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Baca Juga
| Pro dan Kontra Program Gubernur Jabar soal Iuran Rp1.000 per Hari, Dedi Mulyadi : Itu Bukan Pungli |
|
|---|
| Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi Siap Tanggung Biaya Perawatan Korban |
|
|---|
| Wabup Garut Putri Karlina Resmi Jadi Menantu Dedi Mulyadi, Ungkap Syukur: Anugerah Terbesar |
|
|---|
| Masa Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 akan Habis, Cek Jadwal dan Syaratnya |
|
|---|
| Sebentar Lagi Berakhir! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 25, Ini Ketentuannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.