CATAT! Ini Batas Akhir Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Momen warga saat antre mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat, Jumat (11/4/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025. 

Perpanjangan STNK 5 Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Kendaraan wajib dibawa untuk cek fisik

Perpanjangan STNK Tahunan:

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi sesuai STNK

Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)

Balik Nama Kendaraan:

STNK asli

BPKB

KTP pemilik baru

Kendaraan wajib dibawa untuk pencocokan data

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved