Kisruh Kasus Dugaan Minta Jatah Proyek Rp5 T di Cilegon, Gubernur Banten: Pengusaha Perlu Dibina

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti kisruh permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun dari pengusaha lokal yang ada di Kota Cilegon.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Kadin dan Ormas di Kota Cilegon saat audensi bersama pihak pabrik Chandra Asri. Selasa, (13/5/2025). Gubernur Banten Andra Soni menyoroti kisruh permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun dari pengusaha lokal yang ada di Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menyoroti kisruh permintaan jatah proyek sebesar Rp 5 triliun dari pengusaha lokal yang ada di Kota Cilegon.

Andra Soni langsung menghadap Kementerian Investasi atau BKPM untuk menyelesaikan kekisruhan dalam proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp 15 triliun tersebut.

"Hari ini saya akan rapat di BKPM, saya sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi," kata Andra di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ini Sosok Ketuanya

Diketahui, permintaan jatah proyek Rp5 triliun tersebut diutarakan Kadin Cilegon, HIPPI, HIPMI Baja, hingga HNSI pada perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co yang mengerjakan proyek PT CAA.

Terungkapnya permintaan jatah tersebut beredar luas di media sosial melalui potongan video yang beredar di media sosial.

Andra mengaku, akan menunggu keputusan rapat dengan BKPM terkait masalah tersebut. 

Baca juga: Polda Banten Usut Dugaan Permintaan Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender di Cilegon 

Apalagi, kata dia, sejumlah organisasi profesi itu merupakan organisasi resmi yang strukturnya dari daerah hingga pusat.

"Kita tungguu nanti hasil rapat, karena ini kan organisasi resmi ada provinsi nya ada kota nya, saya pikir mereka harus dilakukan pembinaan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved