Program Unggulan Bang Andra Jadi Temuan BPK, Ormas Badak Banten Desak Gubernur Evaluasi Kadis PUPR ‎

Ormas Badak Banten mendesak Gubernur Andra Soni mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Banten karena kualitas proyek dinilai merugikan masyarakat.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan - Ormas Badak Banten mendesak Gubernur Andra Soni mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Banten buntut program unggulan Bang Andra milik Pemprov Banten menjadi temuan BPK RI terkait pekerjaan jalan desa yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.‎ 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun 2025, meski Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Salah satu temuan BPK berkaitan dengan pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dalam Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program unggulan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah.

Temuan tersebut disampaikan Kepala V BPK RI, Boby Adityo Rizaldi, dalam sidang paripurna DPRD Banten yang disiarkan melalui kanal YouTube Banten Parlemen TV, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Pemprov Banten Dapat Lima Catatan Merah dari BPK RI, Infrastruktur Jalan Desa Ikut Disorot

Dalam laporannya, BPK mencatat pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dan belanja persediaan tidak sesuai spesifikasi kontrak. 

Selain itu, BPK juga menemukan pelaksanaan 23 pekerjaan jalan dan jaringan irigasi belum sesuai spesifikasi teknis.

Tak hanya itu, BPK turut menemukan pelaksanaan pekerjaan gedung dan bangunan pada empat perangkat daerah belum sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Ormas Badak Banten DPW Provinsi Banten, Asep Pahrudin, menyayangkan masih adanya pekerjaan proyek pemerintah yang tidak sesuai spesifikasi.

Menurut Asep, meski terdapat pengembalian dana kepada pemerintah daerah, persoalan kualitas pekerjaan tetap menimbulkan kerugian bagi masyarakat sebagai penerima manfaat program.

‎“Pengembalian anggaran memang penting sebagai bentuk tindak lanjut temuan. Tapi persoalannya bukan hanya soal uang kembali ke kas daerah. Yang paling dirugikan adalah masyarakat, karena kualitas jalan yang dibangun tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi cepat rusak,” kata Asep, Kamis (28/5/2026).

‎Ia menilai, program pembangunan jalan desa seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan akses dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Namun, jika pelaksanaannya tidak sesuai standar, manfaat program tidak akan dirasakan secara maksimal.

‎“Jalan desa itu menyangkut aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari distribusi hasil pertanian sampai akses pendidikan dan kesehatan. Kalau kualitasnya buruk, tentu masyarakat yang akan menerima dampaknya dalam jangka panjang,” ujarnya.

‎Asep juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.

‎“Ini menunjukkan pengawasan internal belum berjalan optimal. Seharusnya sejak awal ada kontrol yang ketat terhadap kualitas pekerjaan di lapangan agar tidak menjadi temuan BPK,” tegasnya.

‎Karena itu, ia meminta Gubernur Banten, Andra Soni untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.

‎“Program Bang Andra merupakan program unggulan gubernur dan wakil gubernur. Maka pelaksanaannya juga harus benar-benar sesuai visi dan misi kepala daerah. Kalau dalam pelaksanaannya masih banyak persoalan, tentu harus ada evaluasi terhadap OPD yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved