Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek

Hasil Pertemuan BKPM Bahas Proyek PSN Cilegon, Pengusaha Lokal Diberi Kesempatan Berkontribusi

terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengusaha di Kota Cilegon, Banten kepada penanggungjawab pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Perdana
Instagram @robinsar19
RAPAT-Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan beberapa pihak di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut, Rabu (14/5/2025). Pertemuan itu dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin. 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA-Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) langsung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, terkait kasus viral pengusaha lokal minta jatah dalam proyek strategis nasional (PSN) di Cilegon, Banten.

Dalam video yang viral, terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengusaha di Kota Cilegon, Banten kepada penanggungjawab pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC). 

Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil para pihak yang terkait kejadian itu untuk mencari jalan keluar. 

Pada Rabu (14/5/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan beberapa pihak di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut. 

Pertemuan itu dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin.

Baca juga: Anindya Bakrie Turun Tangan Terkait Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek 5 Triliun Tanpa Lelang

"Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan Roeslani) yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin dalam hal ini, Kadin Cilegon," ungkap Todotua usai pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta. 

Sebagai informasi, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali tersebut sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. 

Penetapan PSN ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025. 

Dalam Pepres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta, yakni Grup Chandra Asri. 

Todotua menyatakan, pemerintah menyesali terjadinya dugaan pemerasan dan meminta Polda Banten menyelidiki kondisi di lapangan secara lebih lanjut. 

Ia pun menegaskan ada proses hukum yang bakal dikenakan kepada oknum pengusaha jika terbukti melakukan tindakan pidana. 

"Untuk memberikan suatu konteks efek jera lah ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," tegasnya.

Dalam pertemuan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi mengusulkan mekanisme pengelolaan berbasis kemitraan usaha untuk pembangunan proyek. 

Tujuannya memberi kesempatan kepada pengusaha lokal agar bisa berkontribusi dalam pembangunan proyek di daerah. 

Menurut Todotua, usulan itu disepakati dan akan diberlakukan di Kota Cilegon. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved