Relokasi PKL Pasar Kranggot Cilegon Disorot DPRD, Disperindag: Kita Belum Ada Instruksi

Wacana relokasi pedagang kaki lima di sepanjang jalan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon yang akan dilakukan Pemkot Cilegon melalui Disperindag jadi soro

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
PASAR KRANGGOT - Lokasi Hanggar Barat tempat yang disediakan Pemkot Cilegon untuk para pedagang yang direlokasi, Jum'at, (2/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Wacana relokasi pedagang kaki lima di sepanjang jalan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon yang akan dilakukan Pemkot Cilegon melalui Disperindag jadi sorotan anggota DPRD Kota Cilegon.

Pasalnya, wacana itu digembor-gemborkan Pemkot Cilegon sudah sejak lama, namun hingga sampai saat ini belum ada realisasi.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Cilegon, Fitria Achmad mengaku, dirinya belum mengetahui secara pasti kapan relokasi itu akan dilaksanakan.

Sebab, kata Dia, dari beberapa waktu lalu saat Sidak yang dilakukan Wali Kota Cilegon Robinsar hingga hari ini pihaknya belum ada instruksi apapun.

"Kalau saya pengennya secepatnya, tapi sampai hari ini belum ada instruksi dari Kadis," ujar Achmad kepada TribunBanten.com, Jum'at, (16/5/2025).

Baca juga: DPRD Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Merata di Seluruh Pasar di Kota Cilegon

Achmad mengatakan, tidak ada kendala apapun dalam proses tahapan relokasi PKL pasar kranggot tersebut.

Namun, kata Achmad, rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan Disperindag, Dishub, dan Satpol PP Kota Cilegon hingga kini belum terlaksana.

"Kita juga pengennya secepatnya di pindah pedagang kaki lima ini ke hanggar barat, cuman rapat lintas OPD nya ini belum, kan kalau kita doang percuma nantinya," katanya.

Sejauh ini, kata Achmad, pihaknya telah melakukan tahapan sosialisasi kepada para pedagang terkait relokasi tersebut.

"Ya kalau tahapan persiapan sudah kita lakukan, pemberitahuan dari mulai kita wawancara di lapangan, sampai ada surat pemberitahuan yang di tempel," ucapnya.

Achmad menegaskan, relokasi pedagang di pasar kranggot Kota Cilegon tidak bisa dilakukan hanya oleh Disperindag saja, akan tetapi harus melibatkan lintas OPD.

"Jadi nanti dari Dishub, Satpol PP, kan sekarang bisa saja dibongkar semua pedagang, tapi persiapan kedepannya seperti apa, kita kan pengen ketika relokasi ini sudah dilakukan, itu kita minta petugas Satpol PP 4 orang, dan Dishub 4 orang, itu setiap hari di sana untuk melakukan pengawasan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerinda DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz menyoroti wacana relokasi pedagang kaki lima di Pasar Kranggot, Kota Cilegon.

Baca juga: Alasan Pemkot Cilegon Relokasi Pedagang Pasar Kranggot, Kemacetan Jadi Salah Satu Faktornya

Ia mengatakan, persoalan penataan pedagang di pasar menjadi masalah berulang dari tahun ke tahun.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved