Mau Buat Kartu Kuning? Ini Syarat dan Jadwal Pelayanan AK1 di Disnakertrans Kota Serang
Kartu AK 1 atau biasa disebut Kartu Kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kartu AK.1 atau biasa disebut kartu kuning merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), untuk pendataan pencari kerja.
Mereka yang belum dapat kerja bisa mendapatkan berbagai manfaat ketika memiliki kartu ini.
Sebab, pencari kerja yang memiliki kartu kuning tersebut, dapat lebih mempermudah dalam proses pencarian kerja yang sesuai dengan keinginan mereka.
Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat dan cara membuat kartu kuning sebagai syarat dokumen untuk melamar pekerjaan.
Pengantar Kerja Ahli Muda di Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Disnakertrans Kota Serang, Usman menyampaikan, dalam mengurus pembuatan kartu kuning para pencari kerja harus terlebih dahulu mengisi data diri di 'Siap Kerja'.
"Jadi sebelum mengambil antrean itu, harus buat akun siap kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Pemohon Kartu Kuning di Kota Serang Membludak saat Musim Kelulusan Pelajar SMA Berlangsung
"Kalau dulu kita pakai aplikasi dari dinas, tapi sekarang pakai aplikasi siap kerja dan berlaku di seluruh Indonesia," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi para lulusan SMA/SMK yang belum memiliki Ijazah, dapat membawa surat keterangan lulus (SKL) dari sekolahnya.
"Kalau pun mereka (lulusan SMA/SMK) yang belum keluar ijazahnya, mereka bisa membuat AK.1 dengan surat keterangan lulus. Kemudian juga mencantumkan foto copy KTP dan KTP asli," jelasnya.
Ia mengatakan, selama momentum kelulusan pelajar SMA/SMK saat ini, pihaknya membuka layanan penerbitan kartu kuning pada hari kerja sejak pukul 08.00 - 16.30 WIB.
Adapun untuk kuota orang yang dapat dilayani, kata Usman, sekitar 150 orang per hari.
"Kalau dulu hari biasa itu sekitar 80-90 orang, tapi kalau sekarang 150 orang sampai jam -16.30," ucapnya.
"Alasan pembatasannya, karena kalau tidak dibatasi itu bisa sampai malam," imbuhnya.
"Karena kami juga belajar dari tahun-tahun kemarin, jadi sudah bisa memprediksi bahwa ukuran 150 orang itu sampai sore atau melebihi jam," jelasnya.
Terakhir dirinya menyebut, permintaan permohonan penerbitan kartu kuning saat ini sedang ramai akibat adanya musim lulusan pelajar SMA/SMK.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemeliharaan Listrik di Serang-Banten, Tanggal 19-24 Mei 2025
Namun kata dia, momen tersebut diperkirakan hanya hingga pertengahan Juni 2025.
"Paling ini ramainya sampai bulan Juni pertengahan, setelah itu sudah normal lagi," katanya.
"Normalnya 100 itu di bawah 100 atau 70an orang. Jadi kalau sekarang ramai ya karena lagi banyak lulusan SMA SMK. kalau udah lewat Mei atau Juni mah udah biasa aja," pungkasnya.
Pemohon Kartu Kuning di Kota Serang Membludak saat Musim Kelulusan Pelajar SMA Berlangsung |
![]() |
---|
Jadi Syarat Pencari Kerja, 288 Orang Buat Kartu Kuning di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Tak Perlu Antre, Cara Daftar Pembuatan Kartu Kuning di Disnakertrans Kabupaten Serang: Cukup Online |
![]() |
---|
Pembuatan Kartu Kuning Meningkat, Pengangguran di Kota Serang Didominasi Lulusan SMA dan SMK |
![]() |
---|
Disnakertrans Kota Serang Tidak Temukan Aduan Terkait THR Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.