Ojol di Kota Cilegon Geruduk Kantor Wali Kota, Tuntut Potongan Aplikasi Jadi 10 Persen
Sejumlah ojek online dari roda dua hingga roda empat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Driver Online Militan menggelar aksi demonstrasi di depan ka
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Sejumlah ojek online dari roda dua hingga roda empat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Driver Online Militan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Walikota Cilegon.
Ketua Serikat Pekerja Driver Online Militan, Boyke Yohanes Kambeye mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menyampaikan tuntutan para driver online yang selama ini merasa sengsara atas kebijakan yang diberikan pemilik aplikasi.
Salah satu aspirasi yang disampaikan, kata Boyke, yakni mereka menuntut kepada pemerintah daerah Kota Cilegon agar menyampaikan ke pemerintah pusat untuk mengurangi potongan aplikasi yang dinilai terlalu besar.
"Potongan aplikasi itu sebelumnya 20 persen, itu terlalu tinggi, kami menuntut agar dikurangi menjadi 10 persen," ujar Boyke kepada TribunBanten.com, Selasa, (20/5/2025).
Baca juga: Ada Demo Ojol Hari Ini, Selasa 20 Mei 2025 di Jakarta, Cek Titik Lokasinya dan Cari Jalur Alternatif
Dikatakan Boyke, sesuai regulasi potongan aplikasi driver online itu 20 persen berdasarkan peraturan Kementrian Perhubungan.
Namun, kata Dia, pada faktanya kerap kali dipotong hingga 50 persen.
"20 persen itu, 15 persen untuk pemilik aplikasi, 5 persen untuk kesejahteraan driver ojol, tapi faktanya kita tidak pernah tahu kemana alokasi 5 persen itu," ucapnya.
Kemudian, lanjut Boyke, dirinya juga merasa keberatan dengan adanya program promo yang diselenggarakan oleh pemilik aplikasi seperti argo goceng atau aceng.
Di mana, setiap driver hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 Ribu dari setiap perjalanannya.
Baca juga: Demo Ojol Besok, 20 Mei 2025 Digelar di 3 Lokasi, Aktivitas Sebagian Jakarta Disebut akan Lumpuh
Menurut Boyke, hal tersebut bertentangan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan, bahwa tarif minimum pengendara ojek online yakni Rp10.200 untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, termasuk Cilegon dan Serang.
"Bayangkan saja, kami hanya mendapatkan Rp 5 Ribu dari setiap perjalanannya, sangat menyengsarakan, kita di eksploitasi," pungkasnya.
4 Rekomendasi Wisata Kolam Renang di Kota Cilegon: Ada yang HTM Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Destinasi Wisata Bagus di Kota Cilegon yang Wajib Dikunjungi: Pulau Merak Kecil |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Rekomendasi Kuliner Nikmat di Kota Cilegon: Nasi Uduk Rabeg Masjid Agung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.