Minta Pembongkaran Ditunda, Warga Sukadana Datangi Kantor DPRD Kota Serang

Puluhan perwakilan warga dari RT 1 -5 Lingkungan Sukadana, mendatangi Kantor DPRD Kota Serang, Rabu (21/5/2025).

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Ketua DPRD kota serang, Muji Rohman, usai melakukan audiensi dengan warga Sukadana, di Kantor DPRD Kota Serang, Rabu (21/5/2025). 

Muji yakin, pada prinsipnya wali kota Serang Budi Rustandi memiliki keprihatinan yang sama seperti DPRD dalam menyikapi persoalan yang dihadapi warga Sukadana.

Akan tetapi, pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas bantaran sungai Cibanten tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.

"Saya yakin wali kota serang Budi Rustandi sama seperti kami prihatin, tapi karena ini adalah program dari pusat kita Kota Serang ini kena imbasnya," ucap Muji.

"Bahwa yang mendirikan bangunan di atas negara, atinya solusinya sudah disiapkan rusunawa oleh Pemkot Serang namun masyarakat keberatan," imbuhnya.

"Tapi ada beberapa opsi yang ditawarkan masyarakat tadi, mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh pak wali kota," jelasnya.

Dirinya berharap, Pemkot Serang dapat mempertimbangkan opsi penundaan waktu pembongkaran yang diajukan oleh warga.

"Mohon pertimbangan dari Pemkot Serang, untuk ditunda dulu sampai dengan selesai idul Adha atau ajaran baru," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved