Antisipasi Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban, Dinas Pertanian Banten Gerilya ke Lapak Penjual

Dinas Pertanian (Distan) Banten bergerilya ke sejumlah lapak penjual hewan kurban Idul Adha 1449 hijriah di 8 Kabupaten Kota yang ada di Banten.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
HEWAN KURBAN - Penjual hewan kurban sudah mulai bermunculan di Kota Serang, Banten, Sabtu (3/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pertanian (Distan) Banten bergerilya ke sejumlah lapak penjual hewan kurban Idul Adha 1446 hijriah di 8 Kabupaten Kota yang ada di Banten.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit zoonosis, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) pada hewan kurban yang berasal dari wilayah luar Banten.

Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauhid, mengatakan, gerilya atau monitoring tersebut sudah berjalan sejak 21 Mei 2024. Rencananya, monitoring dilakukan sampai H-2 lebaran Idul Adha.

"Target kita 10 lapak per tim di 8 kabupaten kota di Banten," kata Agus melalui sambungan telepon, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Banten Kekurangan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1446 H Meski Perputaran Ekonomi Capai Rp402 M

Menurut Agus, monitoring yang dilakukan oleh Tim meliputi kondisi lapak, kondisi kesehatan hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta Sertifikat Veteriner.

"Pemeriksaan antemortem dan lostmortem juga telah dilakukan di 7 lokasi pemotongan hewan kurban yang ada di Kota Serang," katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan antemortem atau pemeriksaan sebelum dipotong dilaksanakan H-1 Idul Adha untuk menentukan kelayakan potong. 

Sedangkan Posmortem atau pemeriksaan setelah disembelih dilaksanakan saat Idul Adha hingga H+2 untuk memastikan daging kurban memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

"Kita terus menekankan upaya-upaya untuk menjaga kesehatan hewan ternak maupun dagingnya," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, apabila ditemukan hewan dengan gejala klinis PMK, akan dilakukan pemotongan bersyarat di lapak di bawah pengawasan dokter hewan.

"Tapi tetap memperhatikan kesejahteraan hewan, keselamatan petugas, dan keamanan lingkungan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved