27 Hewan Kurban di Kabupaten Serang Terindentifikasi Kena PMK

Sebanyak 27 hewan kurban di Kabupaten Serang teridentifikasi Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Tajudin
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
ILUSTRASI HEWAN KURBAN - Sebanyak 27 hewan kurban di Kabupaten Serang teridentifikasi penyakit mulut dan kaki (PMK). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 27 hewan kurban di Kabupaten Serang teridentifikasi penyakit mulut dan kaki (PMK).

Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, jelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2025.

Sekretaris DKPP Kabupaten Serang, Yuli Saputra mengungkapkan, 27 hewan kurban tersebut terdiri dari 17 ekor sapi dan 10 ekor domba.

"Mulai pengawasan itu hari Senin 26 Mei 2025 kemarin ya, dan kita masih terus melakukan pengawasan sampai dengan hari pemotongan," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Baca juga: Lebaran Idul Adha 2025: Ini Panduan Pembagian Daging Kurban Berdasarkan Jenis Hewan Kurban

Yuli menuturkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten, untuk melakukan uji laboratorium terhahap hewan yang teridentifikasi PMK tersebut.

"Tujuannya untuk memastikan apakah benar-benar PMK atau hanya luka karena distribusi," tuturnya.

"Karena yang terdeteksi ini kuku nya luka bahkan ada yang satu ekor itu copot," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuli mengaku, pihaknya juga telah mengarahkan kepada lapak yang terdapat hewan yang teridentifikasi PMK itu, agar dilakukan pemisahan demi mencegah penyebaran ke hewan lainnya.

"Sementara kita sudah instruksikan ke pemilik lapaknya untuk di karantina, supaya tidak menular ke peternak lokal kita yang ada di Kabupaten Serang," katanya.

Selain itu, kata Yuli, pihaknya juga telah memberikan obat ke lapak-lapak yang teridentifikasi PMK, sebagai tindakan awal pencegahan penularan.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Sopiri Presiden Prancis Emmanuel Macron Naik Maung di Akmil Magelang

Dirinya menyebut, mayoritas hewan kurban tersebut  berasal dari luar daerah, salah satunya berasal dari Provinsi Lampung. 

Ia pun mewanti-wanti agar hewan yang masuk ke wilayah Banten khususnya Kabupaten Serang bisa dicek terlebih dahulu di pintu masuk pelabuhan.

"Harusnya di cek point itu, contohnya kayak domba dia masuk ke Banten kan pasti lewat Merak. Di Merak itu kita ada balai karantina harusnya disitu dia kena cek point itu dan teridentifikasi," katanya.

"Tapi saya gatau kalau dia masuknya lewat jalur yang lain ya karena kita cek poinnya itu kan di perbatasan-perbatasan wilayah, nanti kita akan lihat kembali cek point nya," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved