INFO Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Cek Jadwal dan Syaratnya

Kabar gembira untuk warga Jawa Timur. Pasalnya Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Kabar gembira untuk warga Jawa Timur. Pasalnya Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabar gembira untuk warga Jawa Timur. Pasalnya Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Timur dikabarkan akan dibagi menjadi dua tahap.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur

Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 Jatim akan dimulai pada bulan Juli. Masyarakat yang ingin menikmati program ini diharapkan bersiap-siap.

Baca juga: Sebentar Lagi Habis! Ini Jadwal dan Batas Akhir Pemutihan Pajak kendaraan Banten 2025

Pemutihan pajak kendaraan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan.

Tahap 1

Program pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025 pada tahap 1 akan dimulai pada bulan Juli hingga September 2025.

Tahap 2

Tahap kedua akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Pemutihan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.

Ketentuan pemutihan pajak kendaraan Jatim 2025

1. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).

2. Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB.

3. Penghapusan PKB progresif.

4. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved