Satpol PP Lebak Kekurangan Personel, Pengawasan Perda Terkendala: Ini Penjelasannya

Satpol PP Kabupaten Lebak mengakui kekurangan personel, hanya memiliki 126 anggota dari kebutuhan 500. Pengawasan Perda jadi tidak optimal.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbah/TribunBanten.com
Kasat Satpol-PP Kabupaten Lebak, Dartim mengakui masih kekurangan anggota personil. Hal itu diucapkan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kasat Satpol-PP Kabupaten Lebak, Dartim mengakui masih kekurangan anggota personil. 

"Iya kita masih kekurangan anggota personil," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2025). 

Dartim mengungkapkan, jumlah anggota personil Satpol-PP sekarang ini ada sebanyak 126 orang. 

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Lebak Akan Salat Idul Adha 2025 di Alun-alun Rangkasbitung

Sedangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 60, tentang kedudukan dan susunan personil Satpol-PP, teknis dan non teknis itu berjumlah 500 orang anggota.

"Itu sesuai dengan kriteria luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah Peraturan Daerah (Perda) yang di ampuh," ungkapnya. 

Menurutnya dengan kekurangan anggota personil yang ada, pengawasan Perda menjadi terhambat. 

Terlebih anggota yang ada dibagi menjadi dua antara Satpol-PP dan Damkar. 

"Itu mah jelas pasti yah. Karena yang ada kita bagi dua. Damkar juga terisi baru 34 orang anggota," ujarnya. 

Ia mengaku sudah mengusulkan kekurangan anggota tersebut ke BKPSDM.

"Apakah mau ditambahkan personilnya, apa mau melalui kerja sama dengan orang kecamatan, tapi belum ada," ujarnya. 

Meskipun begitu, kata dia, penambahan anggota personil juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Balik lagi ke kemampuan keuangan daerah tentunya. Karena Kemendagri hanya merekomendasikan, tapi tidak memfasilitasi," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lebak, Bangbang menyampaikan bahwa, Satpol-PP masih kekurangan anggota personil dalam melaksanakan pengawasan Perda dengan luas wilayah cukup Lebak luas. 

"Memang untuk personil saja mereka kurang, waktu rapat komisi juga kita sampaikan silahkan usulkan ke Bupati atau ke Sekda, agar SDM Satpol-PP ditambah sesuai kebutuhan," katanya. 

"Karena kenapa? Karena mereka selalu menyampaikan SDM nya kurang untuk melakukan pengawasan yang luas. Kan banyak tugas-tugasnya," sambungnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved