Motif Pria di Serang Banten Rudapaksa Istri Orang: untuk Pembersihan Aura Kotor

Seorang wanita berinisial R (21) warga Kota Serang, Banten menjadi korban rudapaksa. Ia dirudapaksa oleh pria berinisial DAS (30).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi seorang tersangka pelecehan seksual/rudapaksa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Seorang wanita berinisial R (21) warga Kota Serang, Banten menjadi korban rudapaksa.

Ia dirudapaksa oleh pria berinisial DAS (30).

Motif DAS merudapaksa R dengan ing-iming membersihkan aura kotor di dalam tubuh R, agar kehidupannya bisa berubah terutama dalam segi ekonomi.

Korban yang terbujuk rayuan pelaku, kemudian datang ke sebuah rumah di sekitaran Cipocok Jaya, Kota Serang bersama suaminya.

Baca juga: PN Serang Vonis Bebas Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak Kandung, Jaksa Langsung Ajukan Kasasi

 Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengatakan, korban diminta untuk membeli barang untuk media ritual.

"Setelah itu korban diminta untuk berbaring melepas pakaian dan diganti menggunakan kain sarung," kata Febby melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2025).

Menurut Febby, suami korban kemudian diminta untuk mandi menggunakan air yang telah dijampi-jampi dan tidak boleh keluar sebelum ada intruksi.

"Saat melakukan ritual itu, korban dicabuli dan disetubuhi oleh DAS. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku menyebut jika aura kotor ada ditubuh korban," katanya. 

Korban yang tak terima, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrseta Serang pada tanggal 24 Mei 2025.

Pasca melaporkan hal tersebut, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan ritual yang kedua kalinya.

Baca juga: Polisi Hadirkan Dokter Cabul di Bandung yang Rudapaksa Keluarga Pasien: Begini Tampangnya

Sehingga korban dan pelaku janjian pada pukul 01.00 WIB untuk melakukan ritual kedua pada Kamis 5 Juni 2025.

Saat pelaku melakukan ritual kepada korban, Unit PPA Polrseta Serang didampingi RT dan warga setempat melakukan penggerebekan. 

"Saat diamankan oleh petugas PPA, didapati di tas pelaku membawa senjata tajam jenis pisau bersama serangkanya," pungkas Febby.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved