22 Desa di Kabupaten Pringsewu-Lampung Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp1,4 M
Berikut ini daftar 22 desa di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang paling tinggi menerima alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 22 desa di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang paling tinggi menerima alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.
Melansir data yang dikutip dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu Kabupaten di Lampung yang mendapatkan bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.
Pada tahun ini, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 118.442.267.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 126 desa yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Tulang Bawang Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp1,87 Miliar
Dari 126 desa yang menerima dana desa, 22 desa di antaranya menerima Dana Desa 2025 Paling Tinggi dibandingkan dengan desa lainnya.
Sebanyak 22 desa ini tercatat menerima alokasi dana desa paling tinggi karena alokasi anggarannya lebih dari Rp 1 miliar, salah satunya Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa yang nilainya mencapai Rp 1.457.374.000.
Untuk mengetahui data rincian penerima dana desa, masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Indonesia dengan mengakses laman djpk.kemenkeu.go.id.
Baca juga: 12 Desa di Lampung Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 M, Negara Ratu Desa Tertinggi Dapat DD
Lantas desa mana saja yang menerima Dana Desa tertinggi tahun ini?
Berikut daftar 22 desa yang menerima Dana Desa 2025 paling tinggi di Kabupaten Pringsewu
DANA DESA 2025 Kabupaten Pringsewu
- Desa Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa : Rp 1.457.374.000
- Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.402.171.000
- Desa Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa : Rp 1.382.551.000
- Desa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa : Rp 1.333.747.000
- Desa Margodadi, Kecamatan Ambarawa : Rp 1.313.473.000
- Desa Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu : Rp 1.290.101
- Desa Podomoro, Kecamatan Pringsewu : Rp 1.287.106
- Desa Jati Agung, Kecamatan Ambarawa : Rp 1.285.964.000
- Desa Mataram, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.278.110.000
- Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka : Rp 1.260.685.000
- Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran : Rp 1.229.897.000
- Desa Lugusari, Kecamatan Pagelaran : Rp 1.211.006.000
- Desa Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran : Rp 1.198.175.000
- Desa Adiluwih, Kecamatan Adiluwih : Rp 1.178.927.000
- Desa Bulokarto, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.177.796.000
- Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo : Rp 1.164.463.000
- Desa Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.162.067.000
- Desa Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih : Rp 1.154.311.000
- Desa Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran : Rp 1.150.818.000
- Desa Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.141.174.000
- Desa Waringin Sari Timur, Kecamatan Adiluwih : Rp 1.124.179.000
- Desa Gadingrejo, Kecamatan Gading Rejo : Rp 1.114.579.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.