Dana Desa 2025

12 Desa di Lampung Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 M, Negara Ratu Desa Tertinggi Dapat DD

Daftar 12 desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. Pemkab Lampung Utara
DANA DESA - Berikut ini daftar 12 desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 12 desa di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Menurut data yang dikutip TribunBanten.com, Minggu (8/6/2025) dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Lampung Utara, tercatat menjadi salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang mendapatkan bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Pada tahun ini, Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 203.009.196.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 232 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Baca juga: 17 Desa di Kabupaten Lampung Tengah Terima Dana Desa Tertinggi 2025, Ada yang Sentuh Angka Rp2,7 M

Dari 232 desa yang menerima dana desa, 12 desa di antaranya menerima Dana Desa TA 2025 paling tinggi dibandingkan dengan desa lainnya.

Sebanyak 12 desa ini tercatat menerima alokasi dana desa tertinggi 2025 karena alokasi anggarannya lebih dari Rp 1,3 miliar.

Dengan mengakses laman djpk.kemenkeu.go.id, masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Indonesia.

Baca juga: 10 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Pada Juni 2025, Ada Jabar, Banten-Lampung

Lantas desa mana saja yang menerima Dana Desa tertinggi tahun ini?

Daftar 12 Desa yang Terima Dana Desa TA 2025 Paling Tinggi di Kabupaten Lampung Utara

  1. Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara : Rp 1.588.777.000
  2. Desa Ketapang, Kecamatan Sungai Selatan : Rp 1.476.298.000
  3. Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara : Rp 1.441.714.000
  4. Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning : Rp 1.436.785.000
  5. Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan : Rp 1.413.988.000
  6. Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara : Rp 1.410.175.000
  7. Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli : Rp 1.362.610.000
  8. Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang : Rp 1.362.574.000
  9. Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta : Rp 1.341.193.000
  10. Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara : Rp 1.327.885.000
  11. Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Timur : Rp 1.326.052.000
  12. Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning : Rp 1.306.471.000

Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Tulang Bawang Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp1,87 Miliar

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved