Dana Desa 2025

17 Desa di Kabupaten Lampung Tengah Terima Dana Desa Tertinggi 2025, Ada yang Sentuh Angka Rp2,7 M

Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 313.087.583.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok. TribunLampung.co.id
DANA DESA 2025 - Berikut ini daftar 17 desa di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar 17 desa di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang menerima alokasi dana desa tertinggi dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Menurut data yang dikutip TribunBanten.com dari djpk.kemenkeu.go.id, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi salah satu Kabupaten di Lampung yang mendapatkan bantuan dana desa dari Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

Pada tahun ini, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 313.087.583.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 301 desa yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: 10 Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Pada Juni 2025, Ada Jabar, Banten-Lampung

Dari 301 desa yang menerima dana desa, 17 desa di antaranya menerima Dana Desa TA 2025 Paling Tinggi dibandingkan dengan desa lainnya.

Sebanyak 17 desa ini tercatat menerima alokasi dana desa paling tinggi karena alokasi anggarannya lebih dari Rp 1 miliar, bahkan ada yang hampir Rp 3 miliar.

Dengan mengakses laman djpk.kemenkeu.go.id, masyarakat bisa mengecek langsung berapa rincian dana desa yang ada di setiap desa di Indonesia.

Baca juga: 9 Desa di Kabupaten Lampung Selatan Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp2,3 M

Lantas desa mana saja yang menerima Dana Desa tertinggi tahun ini?

Berikut daftar 17 Desa yang Terima Dana Desa TA 2025 Paling Tinggi di Kabupaten Lampung Tengah

  1. Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar : Rp 2.761.437.000
  2. Desa Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai : Rp 2.131.179.000
  3. Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai : Rp 1.890.942.000
  4. Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung : Rp 1.884.114.000
  5. Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan : Rp 1.757.733.000
  6. Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai : Rp 1.870.554.000
  7. Desa Ponco Warno, Kecamatan Kalirejo Rp 1.654.276.000
  8. Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo : Rp 1.615.962.000
  9. Desa Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah : Rp 1.566.765.000
  10. Desa Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram 1.560.442.000
  11. Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Bangunrejo : Rp 1.510.396.000
  12. Desa Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya :1.499.899.000
  13. Desa Mataram Ilir, Seputih Surabaya : Rp 1.454.083.000
  14. Desa Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai : Rp 1.436.326.000
  15. Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya : Rp 1.419.328.000
  16. Desa Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo : Rp 1.411.363.000
  17. Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo : Rp 1.403.800.000

Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Tulang Bawang Terima Dana Desa 2025 Paling Tinggi, Ada yang Capai Rp1,87 Miliar

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved