Cara Cek Bansos Penebalan Rp 400.000 Cair Juni–Juli 2025, Ayo Cek Namamu di Sini

Berikut ini informasi mengenai program bantuan sosial (bansos) penebalan periode Juni-Juli 2025.

Tayang:
Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi/Pixabay
ILUSTRASI BANSOS - Berikut ini informasi mengenai program bantuan sosial (bansos) penebalan periode Juni-Juli 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi mengenai program bantuan sosial (bansos) penebalan periode Juni-Juli 2025.

Program bansos penebalan merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial.

Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah akan menyalurkan bantuan tambahan yakni Bansos Penebalan.

Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui siapa saja penerima bansos penebalan tersebut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan, masyarakat yang menerima bansos penebalan akan mendapat bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

“Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp 200.000 dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli, ini salah satu bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (11/6/2025). 

Baca juga: Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ada Bansos Penebalan Rp 400.000 Cair Juni 2025, Cek di Sini

Lantas siapa penerima bansos penebalan Juni-Juli 2025?

Cara cek bansos penebalan Rp 400.000 Juni-Juli 2025 

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos penebalan untuk periode Juni–Juli 2025, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih dan isi wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  • Ketik nama lengkap calon penerima manfaat
  • Masukkan kode captcha sesuai yang ditampilkan Klik tombol "CARI DATA" Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian menampilkan data penerima.

Baca juga: Info BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cek Syarat, Jadwal, Cara Daftar Hingga Alasan Gagal Dapat Bansos

Kriteria penerima penebalan bansos Rp 400.000 

Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos penebalan dari pemerintah.

Namun, bantuan ini hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Cek Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Mulai dari PKH, BPNT, BSU, BLT, hingga Santunan Anak Yatim

Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos untuk triwulan II (April–Juni 2025) merupakan bagian dari masa transisi sistem data, yakni dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025,” ujar Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: INFO PENTING! Bansos BSU, PKH, BPNT, BLT, hingga Santunan Anak Yatim, Cair Bulan Juni 2025

Jadwal pencairan bansos penebalan Rp 400.000 

Gus Ipul menyatakan bahwa pencairan bansos penebalan akan dimulai pada Juni 2025. 

Sementara itu, penyaluran bansos untuk triwulan II secara keseluruhan masih dalam proses.

Secara khusus, penyaluran bansos sembako sedang berlangsung dan menuju 95,5 persen dari total 18.277.083 KPM sembako serta 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH)

Dari total tersebut, sekitar 4,5 persen atau sekitar 805 ribu KPM bansos sembako tengah dalam proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Sebanyak 654 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima PKH.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan keberatan atau sanggahan terkait penyaluran bansos, dapat menyampaikannya melalui aplikasi "Cek Bansos".

Pemutakhiran data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca juga: Cek Pencairan Bansos Bulan Juni 2025, Mulai dari PKH, BPNT, BSU, BLT, hingga Santunan Anak Yatim

 

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved