43 Ribu Lulusan SMP di Banten Tak Tertampung SMA Negeri dan Swasta Gratis pada SPMB 2025
Daya tampung sekolah negeri dan swasta yang dikelola Pemprov Banten tak mampu menampung lulusan SMP tahun 2025 yang mencapai 202.876 murid.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Lulusan SMP di Provinsi Banten tampaknya harus berlomba-lomba untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat SMA, baik negeri dan swasta gratis.
Soalnya, daya tampung sekolah negeri dan swasta yang dikelola Pemerintah Provinsi Banten tak mampu menampung lulusan SMP tahun 2025 yang mencapai 202.876 murid.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, jenjang sekolah tingkat SMA negeri dan swasta di Provinsi Banten mencapai 632 sekolah. Terdiri dari negeri 161 sekolah dan swasta 471 sekolah.
Baca juga: SMAN 1 Rangkasbitung Dikalim Jadi Sekolah Favorit di Lebak, Pimpinan KPK Ternyata Jebolan Sini
Sekolah tersebut hanya mampu menampung sekira 155 ribu murid baik yang masuk sekolah negeri maupun swasta di Banten. Sedangkan 47.876 ribu lulusan SMP tidak tertampung.
"Tapi kami memperkirakan 10 persennya masuk ke Aliyah, sisanya (43 ribu) perlu kita telusuri, apakah pindah ke provinsi lain, masuk pesantren, menikah, atau bekerja ini yang belum terpetakan," kata Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, Senin (16/6/2025).
Lukman berharap, siswa yang tidak tertampung di sekolah SMA/SMK negeri dan swasta dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta lain.
Sebab masih ada 400 sekolah di Banten yang tidak ikut program sekolah swasta gratis.
"Mudah-mudahan masuk ke sana," katanya di kantor Dindikbud Banten.
Lukman mengklaim, angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten masih tinggi mencapai angka rata-rata sebesar 70 persen.
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/lt-Kepala-Dindikbud-Banten-Lukman-saat-membe.jpg)