SPMB Kota Serang 2025

Pendaftaran SPMB SD-SMP Kota Serang 2025 Dibuka 23-26 Juni 2025: Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Serang tahun ajaran 2025-2026 segera dilaksanakan.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Instagram @dindikbudkotaserang_
SPMB KOTA SERANG - Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Serang tahun ajaran 2025-2026 segera dilaksanakan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) Kota Serang tahun ajaran 2025-2026 segera dilaksanakan.

Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menjadwalkan SPMB 2025 tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) digelar tanggal 23-26 Juni 2025.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Serang Nomor 104 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, terdapat empat jalur untuk pendaftaran SPMB Kota Serang, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Baca juga: Pendaftaran SPMB Kota Serang 2025, Ini Jadwal dan Syarat untuk Tingkat TK, SD dan SMP

Khusus untuk jenjang pendidikan SMP digelar secara online.

Persyaratan SPMB 2025

Persyaratan Umum

1. Persyaratan calon murid baru pada TK adalah :

  • Berusia 4 (empat) tahun sampai dengan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan
  • Berusia paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2.  Persyaratan calon murid baru kelas 1 (satu) SD:

  • Berusia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Sekolah wajib menerima murid yang berusia 7 sampai dengan 12 tahun
  • Pengecualian syarat usia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional
  • Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
  • Diutamakan calon murid yang berdomisili diwilayah sekitar sekolah, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

3. Persyaratan calon murid baru Sekolah Menengah Pertama;

  • Telah tamat dan lulus SD/MI/Program Paket A.
  • Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat.
  • Memiliki Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al - Qur'an untuk yang beragaman Islam.
  • Bagi Calon Murid yang tidak memiliki Sertifikat/Syahadah Diniyah atau kemampuan baca tulis Al-Qur'an untuk yang beragama
  • Islam harus membuat surat peryataan bersedia mengikuti penyetaraan pendidikan diniyah.
  • Usia Calon Murid paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada saat tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Sementara Jalur Domisili SPMB Banten 2025 Kota Tangerang Selatan

4. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2 dan angka 3, dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

  • Menyelenggarakan Pendidikan khusus
  • Menyelenggarakan Pendidikan layanan khusus

Jadwal SPMB 2025

  • 23-26 Juni 2025 : Pendaftaran penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id).
  • 30 Juni 2025 : Pengumuman hasil penerimaan murid baru (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id).
  • 1-4 Juli 2025 : Daftar Ulang (Untuk tingkat TK dan SD dilakukan secara luring/offline, sedangkan untuk SMP dilakukan secara daring melalui http:/spmbsmp.serangkota.go.id).
  • 14 Juli 2025 : Awal tahun ajaran baru (Satuan pendidikan menggelar MPLS).
  • 18 Juli 2025 : Laporan akhir penerimaan murid baru.

Cara Daftar SPMB 2025 Kota Serang Jenjang SMP

  • Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
  • Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses laman situs http:/spmbsmp.serangkota.go.id.
  • Calon peserta didik memilih sekolah tujuan
  • Calon peserta didik mengunggah berkas perysaratan
  • Calon peserta didik mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran
  • Operator sekolah melakukan verifikasi berkas dan pengajuan pendaftaran secara online 
  • Calon peserta didikmencetak tanda bukti pendaftaran secara online di situs publik
  • Calon peserta didik memantau hasil seleksi

SPMB 2025 Kota Serang Gratis

Pelaksanaan SPMB Kota Serang tahun 2025 dilaksanakan secara gratis, pembiayaan pelaksanaan penerimaan murid baru dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dan anggaran BOS yang meliputi:

Biaya pelaksanaan aplikasi

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved