Langkah Selanjutnya Jika Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai Calon Penerima BSU

Lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bisa melakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar situs bpjsketenagakerjaan.go.id, Sabtu (21/6/2025). Lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah) periode Juni-Juli 2025 hingga kini masih dinanti.

Apakah Anda sudah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU?

Jika sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, langkah selanjutnya dibocorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 - Foto tangkapan layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan yang diunggah Jumat (13/6/2025) memperlihatkan foto info BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan)
BSU 2025 - Foto tangkapan layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan yang diunggah Jumat (13/6/2025) memperlihatkan foto info BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram/bpjs.ketenagakerjaan) (Tangkap layar Instagram @bpjs.ketenagakerjaan)

Dalam keterangan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja/buruh yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU bisa melakukan pengecekan berkala melalui bsu.kemnaker.go.id.

Setelah mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini dan email, pekerja/buruh yang lolos sebagai calon penerima BSU akan mendapatkan notifikasi seperti berikut.

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id"

Baca juga: 20 Juni 2025 BSU Rp600 Ribu Sudah Cair atau Belum? Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: 5 Alasan BSU 2025 Belum Cair hingga Pertengahan Juni, Kenali Kriteria Calon Penerima

Sementara itu, melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia @kemnaker, dijelaskan bahwa pekerja tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan BSU 2025.

Dalam keterangan unggahannya, akun Instagram @kemnaker menjelaskan BSU 2025 akan disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

"BSU GAK PERLU DAFTAR! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!", tulis akun Instagram @kemnaker dalam unggahannya.

Namun, pekerja/buruh harus memastikan bahwa data mereka sudah ter-update pada BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditekankan bahwa penyaluran BSU 2025 hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid.

(*)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved