Jadwal BSU Tahap 2, Sebanyak 4.535.422 Calon Penerima Sedang Proses Verifikasi

Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

Editor: Vega Dhini
Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id
BSU 2025 - Tangkapan layar situs bpjsketenagakerjaan.go.id, Sabtu (21/6/2025). Lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025 lalu.

Pemerintah telah menyalurkan BSU Tahun 2025 Tahap I kepada 2.450.068 pekerja.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama.

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, BSU untuk 1.247.768 pekerja yang tersisa masih dalam proses penyaluran.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran," ujar Menaker dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Baca juga: BSU 2025 Tahap 1 Sudah Cair Rp600 Ribu, Cek Rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI

Baca juga: Langkah Selanjutnya Jika Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai Calon Penerima BSU

Lantas, kapan BSU Tahun 2025 Tahap II akan mulai disalurkan?

Menaker menambahkan, untuk penyaluran BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 4.535.422 calon penerima.

Data tersebut saat ini sedang melalui proses verifikasi dan validasi guna memastikan ketepatan sasaran.

Yassierli menegaskan bahwa BSU tahap II juga ditargetkan cair pada pekan ini, (Perkiraan 24-30 Juni 2025).

Namun, prosesnya tidak bisa instan karena membutuhkan waktu untuk verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank Himbara.

"Serupa dengan penyaluran BSU tahap II, dilakukan pada pekan ini. Sebab, butuh proses yang tidak singkat mulai dari verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank himbara," jelas Yassierli.

Bahkan setelah proses validasi selesai, proses transfer ke rekening pekerja pun membutuhkan waktu tersendiri.

“Kita push, jadi tadi ada proses dari kami, ini kita kemudian ini kita terus berproses,” ucap Yassierli menambahkan.

Penyaluran Melalui PT POS untuk Penerima Tanpa Rekening Himbara

Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.

Ini merupakan mekanisme yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, ada penyebab seseorang tidak termasuk kategori calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang cair mulai bulan Juni 2025.

Penyebab seseorang gagal mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan periode Juni - Juli 2025 antara lain:

a) Bukan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

b) Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU),

c) Menerima Gaji/Upah di atas Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan,

d) Pekerja/buruh yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan,

e) Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved