Datangi Kantor Bupati Serang, Warga Padarincang Minta Zakiyah Bantu Selesaikan Konflik Ternak Ayam

Warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang

TribunBanten.com/Muhammad Uqel
KONFLIK KANDANG AYAM - Warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang mendatangi Pemkab Serang, minta Bupati Serang bantu selesaikan konflik warga dengan perusahaan kandang ayam, Kamis (26/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Kamis, (26/6/2025).

Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk meminta kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah agar dapat mengambil sikap tegas dan membantu atas permasalahan yang dialami oleh warga kampung cibetus.

Permasalahan yang dialami warga Kampung Cibetus yakni terkait adanya kandang ayam milik PT. Sinar Ternak Sejahtera yang diduga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Kapasitas kandang ayam itu memiliki daya tampung sebanyak 30 Ribu ekor ayam dengan jarak dari pemukiman warga berkisar 30 meter.

Baca juga: Datangi Kantor BPN Pandeglang, Warga Rancapinang Ajukan Permintaan Salinan SHP yang Dimiliki TNI

Perwakilan massa aksi bernama Asep Suparman mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan dampak kesehatan akibat adanya kandang ayam tersebut.

Mulai dari, iritasi kulit, gejala Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), serta bau tak sedap yang menimbulkan lalat bertebaran di pemukiman warga.

"Kemudian di Tahun 2018 lalu, ada salah satu keluarga yang memang meninggal dunia karena didiagnosis mengalami penyakit paru-paru. Padahal sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit paru-paru, tapi setelah adanya kandang ayam itu, didiagnosis penyakit paru-paru," ungkap Asep kepada TribunBanten.com, Kamis, (26/6/2025).

Dikatakan Asep, keberadaan kandang ayam itu sudah lama berdiri di Kampung Cibetus sejak 2013.

Di mana, sebelumnya kandang tersebut milik perorangan tetapi kemudian dikelola oleh pihak perusahaan yakni PT. STS dengan menambah kapasitas kandang.

"Itu dampaknya juga akhirnya bertambah juga kepada masyarakat, polusi yang ditimbulkan," katanya.

Kemudian, kata Asep, pada Agustus 2023, warga melakukan aksi untuk menolak keberadaan kandang ayam di depan perusahaan.

Baca juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Hari Ini, Kamis 26 Juni 2025 di Wilayah Serang, Berikut Lokasi Terdampak

Sempat di mediasi oleh Bupati Serang pada saat itu, antara warga dengan pihak perusahaan.

Namun, Bupati Serang yang pada saat itu dijabat oleh Ratu Tatu Chasanah menolak tuntutan mencabut izin operasional PT STS.

"Tapi belum ada respon apapun dari Bupati Serang," ucapnya.

Hingga kini, lanjut Asep, massa aksi yang didominasi oleh ibu-ibu warga Kampung Cibetus mendatangi Pemkab Serang untuk meminta pertanggungjawaban.

"Kami menuntut kepada Ibu Bupati agar bisa mencabut izin PT. STS di Kampung Cibetus sebab itu meresahkan warga kampung cibetus bagaimana warga Kampung Cibetus 11 Tahun telah melakukan upaya untuk mengusir kandang tapi belum ada respon apapun dari Bupati terdahulu," ujarnya.

"Ibu-ibu yang memang hari ini datang, sebab keluarganya masih mengamankan diri meminta pertanggungjawaban dan meminta transparansi daftar nama yang ada dalam DPO," sambungnya.

Saat ini, kata Asep, ada 15 orang warga Kampung Cibetus yang ditahan oleh Polda Banten. 

Lima di antaranya seorang santri yang kini telah ditangguhkan.

"Yang di tahan hari ini ada 15 orang, dan 5 santri ditangguhkan secara hukum," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved