Kasus Korupsi
Status Ustaz Khalid Basalamah saat Diperiksa KPK Soal Kasus Penentuan Kuota Haji Kemenag 2024
KPK meminta keterangan Ustaz Khalid Basalamah sebagai ahli terkait perkara penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kemenag RI.
TRIBUNBANTEN.COM - Ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai ahli terkait perkara penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 23 Juni 2025.
Melansir Kompas.com, KPK memang tengah menyelidiki perkara terkait penentuan kuota haji di Kemenag pada 2024.
Menurut KPK, Khalid Basalamah kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik.
Baca juga: Ketua KPK Dimutasi, Harta Komjen Setyo Budiyanto Tembus Rp 11,7 Miliar! Ini Rinciannya
Kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah.
Dalam penyelidikan, ada dugaan penyelewengan yang dilakukan Kemenag terkait kuota haji khusus.
Pasalnya, 3.503 jemaah haji khusus bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu.
Padahal semestinya mereka mengantre hingga 2031, karena ada 167.000 jemaah haji yang masih menunggu untuk bisa mendapatkan antrean haji.
Profil bisnis Ustaz Khalid Basalamah
Saat ini KPK sedang mendalami informasi dari sejumlah ahli yang jadi pelaku usaha jasa keberangkatan haji dan umrah yang sudah berpengalaman lama, salah satunya Khalid Basalamah.
Untuk diketahui saja, pria bernama lengkap Khalid Zeed Basalamah adalah pendakwah sekaligus pengusaha bisnis travel umrah bernama Uhud Tour.
Dikutip dari laman resminya, Uhud Tour memang didirikan oleh Khalid Basalamah. Agen perjalanan ini berada di bawah bendera PT Zahra Oto Mandiri.
"Uhud Tour merupakan Travel Umroh yang Insya Allah sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan bimbingan Ustad Khalid Basalamah."
"Travel ini didirikan Oleh Ustadz Khalid Basalamah dengan Moto Travel Umroh yang Insya Allah sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah," tulis Uhud Tour di situs resminya.
Kantor pusat perusahaan ini berada di Jalan Raya Condet Nomor 50, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Perusahaan ini juga memiliki 5 kantor cabang yang tersebar di Makassar, Malang, Surabaya, Solo, dan Balikpapan.
Kilang Minyak Triliunan Rupiah di Cilegon Masuk Daftar Aset Riza Chalid yang Disita Kejagung |
![]() |
---|
Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tutup Wajah Pakai Masker |
![]() |
---|
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti |
![]() |
---|
Kala Sang Aktivis 98 Pakai Rompi KPK, Ini Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.