Kasus Korupsi
Pengusaha Rudy Ong Chandra Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rudy Ong Chandra (ROC).
TRIBUNBANTEN.COM - Pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudy Ong Chandra adalah seorang pengusaha dan komisaris di empat perusahaan tambang di Kalimantan Timur.
Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018.
Baca juga: Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka, termasuk mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ROC selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah Rudy dijemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis, 21 Agustus 2025, di wilayah Surabaya.
Tindakan ini diambil karena Rudy telah mangkir lebih dari dua kali dari panggilan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan yang sah dan diduga berusaha menyembunyikan diri.
Gugatan Praperadilan
Rudy Ong Chandra juga sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024.
Namun pada November 2024, hakim memutuskan untuk tidak menerima gugatan tersebut, sehingga proses penyidikan oleh KPK dinyatakan sah secara hukum.
Rudy Ong Chandra seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Timur.
Dia komisaris sejumlah pemilik perusahaan antara lain PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan.
Dia juga punya kepemilikan saham 5 persen saham di PT Tara Indonusa Coal sebuah perusahaan tambang.
Konstruksi Perkara Suap Izin Tambang
Dalam paparannya, Asep Guntur Rahayu menjelaskan secara rinci konstruksi perkara yang diduga melibatkan Rudy Ong Chandra bersama Awang Faroek Ishak dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).
Dulu Lantang Minta Koruptor Dihukum Mati, Kini Noel Merengek Minta Amnesti |
![]() |
---|
Kala Sang Aktivis 98 Pakai Rompi KPK, Ini Evolusi Gaya Nyentrik Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Ternyata Begini Modus Wamenaker Noel Minta Moge Ducati ke Anak Buah |
![]() |
---|
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Sebut Noel Bakal Dicopot Jika Terbukti Korupsi |
![]() |
---|
Tangkap Wamenaker RI, KPK Sita 22 Mobil-Motor Immanuel Ebenezer, Ada Nissan GTR dan Lima Ducati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.