Kasus Korupsi

Dijuluki "The Golden Boys Medan", Dua Orang Kepercayaan Bobby Nasution Terjerat Kasus Korupsi Jalan

Dua pejabat muda yang dikenal sebagai “The Golden Boys Medan” dan orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kini terjerat kasus hukum.

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
OTT KPK - PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kiri) bersama Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT)?terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak dua orang pejabat muda di Medan, yang juga orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kini terjerat kasus hukum korupsi proyek jalan

Kedua orang tersebut adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar.

Kedunya yang dikenal dengan julukan “The Golden Boys Medan”.

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Medan Sumatera Utara

Namun, kedua orang kepercayaan Bobby Nasution yang merupakan menantu mantan Presiden RI Jokowi itu kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Jumat (27/6/2025) setelah gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi. Selain Topan dan Rasuli, ada tiga tersangka lainnya yang ditangkap, yakni:

Heliyanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut.

M Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group.

M Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN sekaligus anak kandung Akhirun.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, dari kelima tersangka tersebut, Topan dan Rasuli merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemprov Sumut, yang diduga menerima suap untuk memuluskan proyek strategis daerah.

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya dari Dinas PUPR Provinsi Sumut," kata Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Topan Ginting: Anak Emas yang Kariernya Meroket di Era Bobby

Topan Obaja Putra Ginting bukan nama baru di lingkar kekuasaan Bobby Nasution.

Pria kelahiran 7 April 1983 itu adalah pejabat muda yang kariernya melesat sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan pada 2021.

Topan memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan, lalu menjabat Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Di era Bobby, ia naik menjadi Kepala Dinas PU Medan, kemudian Plt Sekda Kota Medan, dan terakhir dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025—jabatan yang disebut “basah” karena penuh proyek infrastruktur bernilai besar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved