Kasus Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menunjukan ekspresi mengepalkan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikkor.

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN HASTO KRISTIYANTO - Tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Hasto dituntut 7 tahun kurungan penjara dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buron Harun Masiku.  

TRIBUNBANTEN.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak menunjukan ekspresi mengepalkan tangan dan berteriak ‘Merdeka’ usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada hari ini Kamis (3/7/2025).

Momen itu dipertunjukan oleh Hasto usai dirinya mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK

Di mana, Hasto dituntut 7 tahun kurungan penjara dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan buron Harun Masiku. 

Baca juga: Hasto dan Harun Masiku Disebut Pernah Ketemu di Ruang Kerja eks Ketua MA Hatta Ali Tahun 2019

Awalnya, Hasto tampak meladeni sesi wawancara wartawan usai dirinya mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh KPU KPK.

Dipenghujung sesi wawancara, Hasto pun mengkisahkan soal perjuangan kader Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Bung Karno, harus meregang nyawa dengan hukum gantung oleh pemerintahan kolonial pada tahun 1928.

Saat itu, kata Hasto, kader PNI berteriak ‘Merdeka’, dan langsung menghadapi tali gantung.

Dia pun mengingatkan sejarah perlawanan para pendiri bangsa terhadap bentuk ketidakadilan.

“Ketika berteriak ‘merdeka’, kader PNI pada tahun 1928 bisa dikenai hukuman gantung oleh hukum kolonial. Karena itu, Merdeka!” kata Hasto sambil mengepalkan tangan kirinya.

Hal yang sama turut diikuti oleh tim penasihat hukum serta kader PDIP yang hadir memberikan dukungan.

Pekikan ‘Merdeka’ pun terdengar kencang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Sebelumnya, Hasto menyampaikan dirinya telah memperkirakan risiko politik ini sejak awal. Ternasuk, menghadapi tututan JPU KPK hari ini.

“Saya dituntut tujuh tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto.

Dia menegaskan tuntutan ini adalah konsekuensi dari sikap politiknya yang secara konsisten memperjuangkan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan supremasi hukum yang tidak tunduk pada kekuasaan.

“Ketika saya memilih suatu sikap politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan demokrasi, memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Hasto pun menyayangkan, meskipun tekanan terhadap tokoh-tokoh kritis tidak diakui secara resmi, berbagai suara dari masyarakat sipil mengindikasikan adanya pola penggunaan hukum sebagai alat represi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved