Butuh Rp14 Miliar! Wabup Lebak Dorong RSUD Adjidarmo Tambah ICU Lewat Skema Pinjaman
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berencana menambah ruang intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berencana menambah ruang intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp14,1 miliar.
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Adjidarmo pada Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Wabup Lebak Sidak RSUD Ajidarmo: Targetkan Tambah ICU Demi Pertahankan Status Rumah Sakit Kelas B
Amir menyampaikan bahwa kemampuan APBD Lebak untuk membantu pendanaan RSUD Adjidarmo yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sangat terbatas.
Untuk itu, ia menyarankan agar pihak RSUD Adjidarmo menjalin kerja sama atau mengajukan pinjaman ke pihak bank.
"Kita anjurkan, semacam kerja sama atau pinjaman ke bank karena APBD kita terbatas," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu dilakukan kajian sesuai kebutuhan, termasuk terkait sumber daya seperti dokter, perawat, dan lainnya.
Amir juga mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mewajibkan rumah sakit memiliki ruang intensif sebesar 10 persen dari total tempat tidur yang tersedia.
"Misalkan ruang inap kita ada 297, maka minimal 10 persennya harus berupa ruang intensif seperti ICU, HCU, dan NICU. Itu jumlah tempat tidurnya yang harus kita penuhi," jelasnya.
Usulan Pinjaman Jangka Panjang
Sementara itu, Direktur RSUD Adjidarmo, Budi Mulyanto, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat terkait rencana penambahan ruang intensif tersebut ke berbagai instansi.
Surat telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan juga ke Kementerian Kesehatan.
Namun, apabila tidak ada bantuan dari ketiga instansi tersebut, RSUD Adjidarmo akan menggunakan skema pembiayaan dari pihak ketiga.
"Kalau tiga-tiganya tidak berhasil, kami akan menggunakan pembiayaan pihak ketiga, misalnya melalui pinjaman jangka panjang ke bank," ujarnya.
Menurut Budi, opsi pinjaman ke bank diperbolehkan sebagai bagian dari skema pembiayaan RSUD Adjidarmo yang berstatus BLUD.
"Boleh, itu bisa jadi sumber pembiayaan BLUD, dari pendapatan sendiri, APBD, pendapatan lainnya, termasuk juga pembiayaan swasta," pungkasnya.
Siap Tampung Aspirasi Masyarakat 24 Jam, Wabup Lebak Amir Hamzah : Sampaikan dengan Bijak dan Damai |
![]() |
---|
30 Mahasiswa di Lebak Dapat Beasiswa Kedokteran dari Pemkab, Termasuk Anak Wakil Bupati Amir Hamzah |
![]() |
---|
Terseret Skandal Kasus Pembuangan Bayi oleh Ibu & Nenek di Lebak, Pihak RSUD Adjidarmo Angkat Bicara |
![]() |
---|
Wabup Lebak Sidak RSUD Ajidarmo: Targetkan Tambah ICU Demi Pertahankan Status Rumah Sakit Kelas B |
![]() |
---|
Dishub Lebak Diminta Tegas Awasi Truk Pasir dan Tanah yang Beroperasi di Luar Jam Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.