Dishub Lebak Diminta Tegas Awasi Truk Pasir dan Tanah yang Beroperasi di Luar Jam Operasional
Dishub Kabupaten Lebak, diminta tegas terhadap pengawasan angkutan truk yang masih beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, diminta tegas terhadap pengawasan angkutan truk yang masih beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.
"Dishub dan tim harus lebih tegas lagi," ujarnya saat ditemui di Aula Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Masih Ditemukan Truk Beroperasi di Luar Jam Operasional, DPRD Lebak Dukung Bupati Bentuk Perbub
Orang nomor dua di Lebak itu menegaskan, jika kendaraan angkutan truk pasir atau tanah masih bandel, maka Pemkab harus lebih keras.
Lebih keras itu adalah, dengan cara meningkatkan Surat Edaran daran (SE) ke Peraturan Bupati (Perbub).
"Bandel aja, ya kita harus lebih keras."
"Tinggal kita tingkatkan SE ke Perbup nanti," tegasnya.
Menurutnya, pengusaha angkutan tidak mengindahkan aturan Pemda, sehingga masih ditemukan operasi di luar jam yang sudah ditentukan.
Terlebih, adanya surat edaran (SE) tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keamanan, Ketertiban dan kebersihan (K3).
Baca juga: Truk Pasir Langgar Aturan Jam Operasional, Kadishub Lebak: Pengusahanya Bukan dari Lokal
"Pemerintah Provinsi Banten juga memperbolehkan, karena berkaitan dengan Perda K3," ujarnya.
Kata dia, pengusaha angkutan truk juga harus sadar dan tidak hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri.
"Pengusaha harus sadar, jangan hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri," katanya.
| Referensi SPMB Banten! Ini 10 SMA Negeri dan Swasta Terbaik dan Berprestasi di Lebak Tahun 2026 |
|
|---|
| Tak Dapat Kursi DPRD Lebak di Pileg 2024, PAN Mulai Kasak-kusuk Cari Dukungan untuk 2029 |
|
|---|
| Terbatas! Ini Daftar Rumah Sakit dan Puskesmas di Lebak yang Bisa Layani Pasien HIV |
|
|---|
| Kasus HIV di Lebak Capai 32 Orang per April 2026, Terbanyak di Rangkasbitung |
|
|---|
| Perbup Lebak Diabaikan, Parkir Liar Masih Marak di Jalan Raya Multatuli Picu Kemacetan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/truk-di-lebak-masih-beroperasi.jpg)