Kronologi Tragis Penjaga BRILink Tewas Dihantam Palu di Pabuaran Serang

Polisi membeberkan kronologi pembunuhan penjaga BRILink yang terjadi di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Tribun Sumsel
Ilustrasi Mayat- Seorang wanita penjaga outlet BRILink di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, ditemukan tewas, Minggu (6/7/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polisi membeberkan kronologi pembunuhan penjaga BRILink yang terjadi di Kampung Kadu Kecapi, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno mengatakan, peristiwa itu diterima polisi pada Sabtu (5/7/2025) pukul 12.30 WIB di sebuah rumah toko (Ruko) BRILink yang diketahui menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban merupakan seorang perempuan muda berinisial IF (26), yang saat itu sedang berjaga di outlet BRILink tersebut.

Baca juga: Agen Brilink di Pabuaran Serang jadi Sasaran Perampokan, Pemilik Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ia mengatakan, korban ditemukan tergeletak di lantai dengan palu yang tertancap pada bagian pipi kiri.

"Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, saat hendak menengok korban di ruko miliknya," kata Suwarno, Minggu (6/7/2025).

"Meskipun korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, korban dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat dan intensif, kata Suwarno, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial M.D.R. (17), warga Kabupaten Serang.

Pelaku diduga melancarkan aksinya seorang diri, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, untuk motif masih di dalami oleh penyidik.

"Dalam perbuatannya Pelaku berhasil mengambil uang korban sejumlah Rp.8,5 juta," tandasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Serang Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Dan pelaku dapat di kenakan pasal Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved