Apa Itu MPLS? Ini Pengertian, Tujuan, Kegiatan dan Waktu Pelaksanaannya

Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal.

Editor: Vega Dhini
Tangkap layar pdm.dikdasmen.go.id
MPLS 2025 - Tangkapan layar situs pdm.dikdasmen.go.id, Selasa (8/7/2025). Pada tahun ajaran 2025/2026, diberlakukan MPLS Ramah, yaitu kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. 

e. kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan;

f. kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan;

g. kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan;

h. kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan; dan

i. kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.

Kegiatan Pilihan

a. kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3);

b. kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan;

c. kegiatan pencegahan isu pornografi;

d. kegiatan pencegahan perkawinan anak;

e. kegiatan pencegahan isu sosial lainnya; dan

f. kegiatan pendidikan perubahan iklim.

Waktu Pelaksanaan

Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal, sesuai dengan kalender akademik dan jadwal pembelajaran yang berlaku.

Periode pelaksanaan MPLS Ramah dilaksanakan pada minggu pertama awal tahun ajaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved