Apa Itu MPLS? Ini Pengertian, Tujuan, Kegiatan dan Waktu Pelaksanaannya

Kegiatan MPLS Ramah bagi murid baru dilaksanakan dalam jangka waktu selama 5 (lima) hari pada jam kerja satuan pendidikan formal.

Editor: Vega Dhini
Tangkap layar pdm.dikdasmen.go.id
MPLS 2025 - Tangkapan layar situs pdm.dikdasmen.go.id, Selasa (8/7/2025). Pada tahun ajaran 2025/2026, diberlakukan MPLS Ramah, yaitu kegiatan pertama bagi murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengenalkan warga, kurikulum, dan lingkungan. 

Namun, ketentuan waktu ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan berasrama.

Pengecualian ini diberikan dengan mempertimbangkan bahwa satuan pendidikan berasrama atau boarding school memiliki kebutuhan adaptasi yang lebih kompleks bagi murid baru.

Selain pengenalan lingkungan belajar, murid juga perlu beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal, peraturan asrama, jadwal harian yang lebih ketat, serta interaksi sosial dalam komunitas berasrama yang berlangsung 24 jam.

Oleh karena itu, bagi satuan pendidikan berasrama, jangka waktu MPLS Ramah dapat lebih dari 5 hari, disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi yang lebih mendalam, tetapi tetap harus berpedoman pada prinsip pelaksanaan MPLS Ramah.

Dirangkum dari pdm.dikdasmen.go.id, MPLS tahun ajaran 2025/2026 memiliki poin-poin penting, antara lain:

  • Kegiatan Pertama bagi Murid Baru
  • Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan
  • Pengenalan Warga Satuan Pendidikan
  • Pengenalan Kurikulum
  • Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan
  • Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan
  • Memuliakan dan menghormati hak anak
  • Lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan
  • Pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved