Menaker Ajak Semua Pihak Hilangkan Praktek Percaloan Tenaga Kerja di Wilayah Industri Cikande Serang

Menaker Yassierli menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan praktik percaloan tenaga kerja yang masih marak terjadi di industri

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Muhammad Uqel
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli ajak stakeholders di Provinsi Banten bersama-sama hapus praktik percaloan tenaga kerja. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan, perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menghentikan praktek percaloan tenaga kerja, yang masih marak terjadi di kawasan industri.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan kampanye dan deklarasi "Stop Percaloan", yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (8/7/2025).

Sejumlah tokoh penting turut hadir, seperti, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Banten, Kapolda, Wakil Bupati Serang, serta para pemangku kepentingan dari sektor industri dan Buruh, juga aparat keamanan.

Baca juga: Andra Soni Sebut Kesalahan Tata Ruang Sebelumnya Jadi Penyebab Banjir di Banten

"Kalau kita bicara soal pemberantasan percaloan, itu tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat edaran. Harus ada aksi nyata dan komitmen kolektif dari semua pihak," ujarnya.

Yassierli mengatakan, kegiatan di Kabupaten Serang ini menjadi lokasi ketiga setelah Karawang dan Bekasi, dalam rangkaian program Kementerian Ketenagakerjaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, terbuka, dan bebas praktik perantara ilegal.

"Ini yang kita harapkan dukungan menyeluruh dari gubernur, kapolda, bupati, jajaran kepolisian, sampai pelaku industri. Kolaborasi ini kunci," kata Yassierli.

Dikatakan Dia, kampanye ini tidak hanya dilakukan secara langsung di lapangan, namun juga diperkuat melalui pendekatan digital, salah satunya lewat platform “Siap Kerja” milik Kemnaker. 

Yassierli bilang, platform tersebut ditujukan untuk memberikan informasi lowongan kerja resmi tanpa keterlibatan pihak ketiga.

"Proses rekrutmen seharusnya secara langsung, tanpa campur tangan calo."

"Platform 'Siap Kerja' kami kembangkan sebagai solusi digital untuk itu," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023, yang mengatur penguatan ekosistem ketenagakerjaan dan perlindungan terhadap pencari kerja.

Melalui edukasi serta pelatihan kerja, pemerintah ingin memastikan pencari kerja memperoleh akses informasi yang akurat dan tanpa biaya tambahan.

Yassierli turut menyoroti pentingnya peran pendidikan vokasi, khususnya di wilayah sekitar kawasan industri.

Baca juga: Atasi Banjir di Tangerang Raya, Gubernur Banten Bakal Revisi Perda Tata Ruang

Ia menilai, perlu ada pembangunan SMK atau pusat pelatihan keterampilan berbasis industri di lokasi strategis.

“Warga lokal jangan hanya jadi penonton. Mereka harus ikut ambil bagian sebagai tenaga kerja produktif yang berkontribusi langsung pada kemajuan Provinsi Banten,” tegasnya.

Untuk mendukung hal itu, Kemnaker akan menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Banten agar program vokasi bisa menjangkau lebih luas dan disesuaikan dengan kebutuhan industri di lapangan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved