MPLS 2025

Kapan MPLS 2025 Dimulai? Simak Jadwal, Tujuan dan Hal yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Sekolah

Terdapat hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025, salah satunya memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.

Editor: Vega Dhini
cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id
MPLS 2025 - Tangkapan layar situs cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, Kamis (10/7/2025). 

Maka dari itu, terdapat hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025.

Hal yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS 2025 antara lain:

1. Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.

Tugas yang diberikan harus edukatif dan relevan dengan tujuan MPLS Ramah.

2. Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.

Dilarang melakukan semua aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dilarang memberikan hukuman bagi murid yang bersifat fisik, verbal, maupun psikis yang tidak mendidik atau mengarah pada kekerasan.

3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan Guru.

Seluruh kegiatan MPLS Ramah harus dalam pengawasan dan pendampingan guru.

Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan. pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.

4. Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.

Penggunaan atribut yang tidak edukatif dalam MPLS dilarang karena dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, dan berdampak negatif pada psikologis murid.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved