Polisi dan Dindikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

Polresta Serang Kota resmi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMAN 4 Kota Serang.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Polresta Serang Kota resmi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMAN 4 Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polresta Serang Kota resmi menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMAN 4 Kota Serang.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan viral di media sosial yang menuduh seorang oknum guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan tersebut.

Ia telah memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk turun langsung ke sekolah dan menemui korban.

Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru dari Polsek Menteng Kini Diambil Alih Polda Metro Jaya

“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Saya sudah arahkan penyidik untuk mendalami dan menemui korban di sekolah,” ujar Yudha, Kamis (10/7/2025).

Kasus ini pertama kali terungkap melalui akun Instagram @savesmanfourkotser yang mengunggah tudingan terhadap oknum guru.

Unggahan tersebut menyebutkan adanya tujuh pelanggaran serius, termasuk pelecehan seksual, intoleransi, pungutan liar (pungli), dan intimidasi terhadap siswa.

Konten tersebut langsung menyebar luas dan memicu respons dari masyarakat, alumni, serta siswa aktif.

Mereka mendesak pihak berwenang agar segera mengambil tindakan tegas demi mencegah munculnya korban lain.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pun tidak tinggal diam.

Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang.

“Kami akan telusuri kasus ini dengan serius. Semua pihak akan kami klarifikasi agar tidak ada yang terfitnah,” kata Lukman.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi dari pihak sekolah melalui media sosial saja tidak cukup.

“Kami tetap lanjutkan proses investigasi, termasuk terkait dugaan pungli dan intimidasi,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved