Antisipasi Kasus Pelecehan, UPTD PPA Ingatkan Orang Tua di Lebak Awasi Anak saat Libur Lebaran

Para orang tua siswa di Kabupaten Lebak, Banten, diminta awasi anak-anaknya saat momen libur lebaran Idulfitri 2026. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Dok./Tribun Lampung
ILUSTRASI - Para orang tua siswa di Kabupaten Lebak, Banten, diminta awasi anak-anaknya saat momen libur lebaran Idulfitri 2026.  

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Para orang tua siswa di Kabupaten Lebak, Banten, diminta awasi anak-anaknya saat momen libur lebaran Idulfitri 2026. 

Permintaan itu disampaikan Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Fuji Astuti.  

Fuji mengatakan, pengawasan orang tua selama libur lebaran ini sangat penting dilakukan, agar tidak terjadi kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak pada saat libur sekolah. 

Sebab menurutnya, libur sekolah menjadi salah satu faktor utama kerawanan terjadinya pelecehan seksual dan pencabulan kepada anak.

"Makanya pengawasan orang tua sangat penting dalam hal ini. Apalagi anak sekolah liburnya cukup panjang sekarang, saya kira orang tua harus aktif mengawasi anaknya saat di rumah," katanya dalam sambungan telepon, Rabu (18/3/2026). 

Baca juga: ASN Lebak Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Wabup Amir Ungkap Sanksi Bagi Pelanggar

Selain itu, orang tua juga harus membatasi penggunaan handphone maupun penggunaan media sosial (medsos) anak-anak. 

"Orang tua harus tahu isi handphone anak-anaknya, termasuk medsosnya. Khawatir mereka buka aplikasi atau lainya yang tidak layak," katanya.

Menurut Fuji, pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak biasanya pelaku berasal dari orang terdekat, orang yang baru dikenal dan kurangnya perhatian orang tua. 

"Iya, biasanya muncul dari orang terdekat, dan orang yang baru dikenal. Karena anak tidak mendapatkan perhatian, ada yang kasih perhatian itu banyak terjadi seperti itu," ujarnya. 

Selain itu, tambah Fuji, orang tua juga harus mengawasi pola tidur anak, serta memberikan kegiatan positif kepada anak. 

"Meskipun libur pola tidur harus dijaga. Kemudian anak-anak bisa mendapatkan kegiatan positif, selama libur lebaran ini," ujarnya. 

Fuji menyebut, selama Januari hingga Maret 2026, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ada sebanyak 40. 

Jumlah kasus tersebut berpartisipasi, mulai dari pengeroyokan, sodomi, pelecehan seksual, penganiayaan, penelantaran dan kasus kekerasan perempuan KDRT. 

UPTD PPA Lebak juga menyiapkan kontak hotline yang bisa dihubungi masyarakat ketika ingin mengadukan kasus, baik kekerasan seksual, pencabulan, maupun KDRT di nomor 085939274862.

"Bisa langsung menghubungi kami," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved