Kasus Rudapaksa

Pilu! Gadis SMA di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, Polisi Baru Tangkap 10 Pelaku

Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual 12 orang.

Editor: Ahmad Haris
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual atau rudapaksa. 

"Saat ini korban anak yang sudah putus sekolah tersebut mengalami trauma, dan masih mendapatkan pendampingan," katanya.

Korban diperkosa tidak dalam satu hari

Tono mengatakan korban diperkosa para pelaku tidak dalam satu hari.

“Perbuatan para pelaku ini tidak terjadi dalam satu waktu."

"Kejadian pertama pada 19 Juni 2025, korban diperkosa oleh empat orang pelaku," kata dia.

Keesokan harinya, pada 20 Juli 2025, korban kembali diperkosa oleh dua pelaku lain di lokasi berbeda.

Perkosaan ini terus berlanjut hingga 23 Juni 2025."

"Jumlah pelaku semuanya ada 12 orang,” ungkap Tono.

Baca juga: Mahfud MD Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Minta Kejagung Abaikan Hal Ini

Tono menambahkan, kasus kejahatan seksual ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua.

Ayah korban kemudian melaporkannya secara resmi ke pihak kepolisian, pada 9 Juli 2025, disertai hasil visum korban.

“Korban mengalami rasa sakit di bagian organ vital, dan saat ini kondisinya juga terguncang secara psikis,” kata dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak di Bawah Umur di Cirebon Dirudapaksa 12 Orang, 10 Pelaku Sudah Ditangkap

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved