Kasus Korupsi

40 Orang Diperiksa dalam Kasus Laptop Chromebook Kemendikbud RI Era Nadiem Makarim

Kejagung menyampaikan, setidaknya lebih dari 40 orang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud

Editor: Ahmad Haris
Via Tribunnews.com
KEJAKSAAN AGUNG - Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lebih dari 40 orang telah diperiksa, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian dan Keudayaan Republik Indonesia atau Kemendikbud RI 2019-2022.

Hal tiu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

"Mungkin sudah lebih dari 40 (orang) ya (diperiksa dalam kasus laptop Chromebook). Nah, tapi nanti akan kita pastikan ya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Sekda Tangsel Pastikan Seleksi Direksi dan Komisaris Perseroda PITS Digelar Transparan

"Tetapi kan ada juga pihak-pihak yang sudah dipanggil beberapa waktu ini dan ada juga yang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," tambahnya.

Dalam pengusutan kasus ini, Harli mengatakan, pihaknya telah memeriksa perwakilan Google beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap pihak Google ini tak terlepas dari pengadaan laptop chromebook yang merupakan produk dari Google.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di kantor GoTo dan menyita sejumlah barang bukti.

Karena itu, kata Harli, penyidik juga akan melakukan pendalaman soal keterkaitan antara barang bukti yang telah disita dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk melalui pemeriksaan kedua eks Mendikbud Nadiem Makarim, pada Selasa hari ini.

"Termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti, baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik," tuturnya.

"Sehingga kehadiran yang bersangkutan (Nadiem Makarim) saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan, selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi," pungkasnya.

Nadiem sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaan laptop Kemendikbud tersebut.

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved