Operasi Keselamatan 2025

Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Tangsel

Sebanyak 45 pelanggaran lalu lintas tercatat pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukum Tangsel.

Editor: Ahmad Haris
Kompas.com/Muhamad Isa Bustomi
ILUSTRASI OPERASI PATUH JAYA - Kepolisian Tangerang Selatan saat menggelar operasi Patuh Jaya di Jalan Letnan Sutopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati 45 pelanggaran lalu lintas, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di wilayah hukumnya, Senin (15/7/2025). 

Dari jumlah tersebut, sebagian pengendara dikenai sanksi tilang, dan sisanya mendapat teguran.

Melansir Tribunnews, hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel, Iptu Hery Sulistiono.

Baca juga: Plt Kepsek SMAN 4 Kota Serang Dipanggil DPRD Banten Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Guru PJOK

Ia mengatakan, bahwa jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari pengendara tidak memakai helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat, hingga pengendara di bawah umur.

“Ada 45 pelanggar pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025. Jenis pelanggarannya pun berbeda-beda,” kata Iptu Hery saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Penindakan dilakukan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile terhadap 19 pengendara, terdiri dari 4 pengendara mobil dan 15 pengendara sepeda motor. 

Sebanyak 17 pengendara ditindak karena tidak memakai helm berstandar SNI, dan dua pengendara melawan arus lalu lintas. Selain itu, tujuh pengendara lainnya diberikan teguran.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Jaya 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. 

Baca juga: Senyum Nadiem Makarim saat Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop, Hotman Datang Mendampingi

Untuk di wilayah Tangsel, operasi ini melibatkan 90 personel kepolisian.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara. Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas,” ucap Hery menghimbau warga.

Adapun, operasi ini dijalankan bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Polres Tangsel.


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Ada 45 Pelanggaran Didominasi Pengendara tanpa Helm

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved