Serang Bahagia

Kopdes Merah Putih Ranjeng Jadi Percontohan Nasional, Bupati Serang Minta Dikelola Profesional

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng, Serang, diapresiasi pemerintah pusat dan jadi percontohan nasional, Bupati minta dikelola profesional dan transparan.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng, Serang, diapresiasi pemerintah pusat dan jadi percontohan nasional, Bupati minta dikelola profesional dan transparan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendampingi Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Teguh, serta Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Bidang Pangan Dr. Nani Hendiyarti, meninjau Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Rabu (16/7/2025).

Dalam kunjungan pemerintah pusat itu bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi riil Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng yang sudah terlihat rapi dan bagus.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng merupakan salah satu koperasi yang sudah memiliki gedung dan berbagai usaha yang dikelola secara baik.

Baca juga: Wali Kota Serang Resmi Laporkan Ahli Waris ke Polisi Imbas Segel SDN Kuranji

Zakiyah bilang, di Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng, warga sudah bisa bertransaksi membeli gas elpiji dan berbagai aneka makanan lainnya yang tersedia di salah satu unit binaan koperasi.

Seperti diketahui, pendirian Kopdes Merah Putih merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Upaya ini untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan astacita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan astacita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

“Dengan berdirinya koperasi desa Merah Putih, kita berharap terciptanya ruang yang luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta membuka lapangan kerja yang berkelanjutan,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan di Desa Ranjeng, Rabu (16/7/2025).

Dikatakan Zakiyah, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggota serta mampu menjawab tantangan zaman secara adaptif dan inovatif.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah dipercaya oleh pemerintah pusat dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng yang dijadikan sebagai mockup oleh Kementerian Koperasi.

Kriteria Kopdes sebagai mockup, kata Zakiyah, yakni berdasarkan kesiapannya yang telah menyediakan berbagai bidang usaha seperti kantor koperasi, gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, unit usaha, dan simpan pinjam.

Terlebih lagi, lanjut Zakiyah, di Kabupaten Serang telah berhasil dibentuk Kopdes Merah Putih di 326 desa.

“Ini bukan sekadar angka, ini adalah tekad kolektif kita untuk membangun sistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Sebuah pondasi yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi desa yang tidak hanya cepat tapi juga merata,” tegasnya.

Maka dari itu, Zakiyah mengajak kepada pengurus koperasi agar mengelola koperasi dengan akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme serta senantiasa berpihak pada kepentingan anggota dan masyarakat luas.

"Kami berpesan kepada semua pengurus koperasi agar menjalankan amanah dengan integritas, keterbukaan, dan semangat pelayanan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved