Cek Titik Jalan Rawan Razia Kendaraan di Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 18 Juli 2025
Berikut ini beberapa ruas jalan di di Tangerang, Serang dan Pandeglang yang rawan dijadikan lokasi razia kendaraan.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini beberapa ruas jalan di di Tangerang, Serang dan Pandeglang yang rawan dijadikan lokasi razia kendaraan.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan Operasi Patuh 2025 yang berlangsung serentak di seluruh wilayah Banten mulai 14-27 Juli 2025, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan mengemudi di bawah umur.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten 18–20 Juli 2025: Waspadai Hujan Ringan di Tangsel, Wilayah Lain Cerah
Polisi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi masyarakat melalui dialog, “ngopi bareng”, dan sosialisasi terkait keselamatan berkendara bersama komunitas mobil dan motor.
Daftar Titik Razia Operasi Patuh di Banten
Tangerang Kota dan Tangerang Selatan
Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang Kota)
Jalan M.H. Thamrin (Tangerang Kota)
Jalan Daan Mogot (Tangerang Kota)
Jalan Raya Serpong (Tangerang Selatan)
Jalan Pahlawan Seribu (Tangerang Selatan)
Jalan Letnan Sutopo (Tangerang Selatan)
Jalan BSD Raya (Tangerang Selatan)
Bandara Soekarno-Hatta (Perimeter Utara, Perimeter Selatan, P1, P2, Terminal 1–3)
TOD M1
Wisata Bukit Sodong: Kala Sawah dan Pantai Saling Berpadu Hasilkan View yang Indah, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Membentang dari Banten hingga Timur Jawa, Proyek "Giant Sea Wall" Tak Sepenuhnya Pakai Beton |
![]() |
---|
Polda Banten Siapkan Pasukan Gabungan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Usai Ditinjau DPR RI, Anggaran Rp100 M Disiapkan untuk Bangun Gedung Sekolah Rakyat Baru di Tangsel |
![]() |
---|
Sosialisasi SNPMB Tahun 2026, Rektor UIN SMH Banten Kenalkan Prodi Umum di Kampus PTKIN di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.