DPRD Banten Temukan Indikasi Kecurangan SPMB SMA-SMK, Ada Bobot Nilai Tak Wajar di Jalur Prestasi

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menduga adanya kecurangan dalam SPMB SMA-SMK 2025.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menduga adanya kecurangan dalam SPMB SMA-SMK 2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun 2025.

Yeremia menyebut, dugaan kecurangan muncul setelah pihaknya menemukan adanya pembobotan nilai jalur prestasi yang melebihi batas maksimum sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) resmi.

Menurut juknis yang diterima DPRD Banten, nilai maksimal untuk jalur prestasi akademik adalah 100 poin, sedangkan untuk prestasi non-akademik maksimal 90 poin. Dengan demikian, total nilai tertinggi yang seharusnya bisa diperoleh adalah 190 poin.

Baca juga: Skema Timnas Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde 4, Ini Syaratnya

Namun berdasarkan hasil analisis Komisi V DPRD Banten, ditemukan sejumlah siswa yang memiliki bobot nilai lebih dari 200 poin.

“Beberapa aduan dan temuan kami telusuri lebih lanjut, terutama terkait jalur prestasi non-akademik,” kata Yeremia saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembobotan nilai untuk jalur prestasi terdiri dari dua komponen, yakni nilai akademik/non-akademik dan sertifikat kejuaraan.

“Bobot nilai maksimal itu 100 poin, sementara bobot sertifikat maksimal 90 poin, dan itu pun hanya untuk siswa yang meraih juara 1 tingkat internasional,” terangnya.

“Seharusnya total maksimum hanya 190 poin. Tapi ternyata kami menemukan ada siswa yang nilainya di atas 190, bahkan lebih dari 200. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, kenapa bisa ada nilai yang melampaui batas maksimal,” ujarnya.

Karena itu, politisi PDIP ini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera menelusuri sumber kesalahan tersebut.

“Kami minta Dindikbud menelusuri lebih lanjut, kesalahannya ada di mana,” ucap Yeremia.

“Ini perlu ditelusuri lebih dalam, apakah kesalahan terjadi pada sistem pembobotan atau pada proses verifikasi data prestasi. Ini penting agar PPDB berjalan adil dan sesuai aturan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved