Lita Gading Sebut Laporan Ahmad Dhani Salah Alamat, Klaim Tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Lita Gading memberi tanggapan bahwa laporan Ahmad Dhani salah alamat. Psikolog tersebut juga mengklaim tidak melakukan pelanggaran hukum.

Editor: Vega Dhini
Instagram/lita.gading
LITA GADING - Foto tangkapan layar Instagram @lita.gading yang diunggah Kamis (3/7/2025) memperlihatkan psikolog Lita Gading membuat konten yang mengomentari tindakan Ahmad Dhani. 

TRIBUNBANTEN.COM - Permasalahan yang dihadapi Ahmad Dhani terkait dugaan perundungan yang dialami sang putri, SA hingga kini masih bergulir.

Perseteruan yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Lita Gading cukup menyita perhatian publik di tengah masa-masa bahagia Al Ghazali.

Seperti yang diketahui, permasalahan yang dihadapi Ahmad Dhani ini terjadi tak lama setelah pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SA menjadi sasaran perundungan netizen di media sosial setelah pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

SA menjadi sasaran perundungan netizen buntut tindakan Ahmad Dhani yang mengunggah konten tentang Maia Estianty.

Lita Gading pun menyoroti tindakan Ahmad Dhani ini melalui sebuah unggahan video di Instagram.

Diketahui Lita Gading adalah seorang psikolog yang kerap menyuarakan pandangannya terkait hal-hal yang sedang viral di media sosial.

Dalam salah satu kontennya, Lita Gading menyoroti sikap Ahmad Dhani yang membahas Maia Estianty.

Menurut Lita Gading, tindakan Ahmad Dhani tersebut justru akan melukai perasaan SA.

"Jangan membuat luka lebih dalam lagi utk SA please kasian dia, sebagai orang tua hanya butuh berkelakuan baik di mata anak-anaknya, betul tidak?" tulis Lita Gading dalam caption Instagram yang diunggah pada Kamis (3/7/2025).

Suami Mulan Jameela akhirnya membuat laporan terkait unggahan Lita Gading tersebut yang diduga menyinggung SA.

Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani karena ikut membuat konten tentang SA.

Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan anak.

Pentolan grup band Dewa 19 ini melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).

Dilaporkan oleh Ahmad Dhani, Lita Gading akhirnya memberikan tanggapannya.

Lita memberi tanggapan bahwa laporan tersebut salah alamat.

Menurut Lita, hal yang dilakukannya melalui konten adalah edukasi.

Psikolog tersebut juga mengklaim tidak melakukan pelanggaran hukum.

Berkait respons Lita usai dilaporkan, Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani angkat bicara.

“Ya enggak apa-apa, biasanya yang disangkakan itu terus kemudian dia berproses dengan hukum akan selalu melakukan pembenaran-pembenaran dan itu haknya, tidak masalah,” ujar Aldwin Rahadian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Namun, Aldwin menekankan bahwa polemik ini sudah masuk ke ranah hukum, sehingga penilaian akhir akan bergantung pada aparat penegak hukum, baik penyelidik maupun penyidik.

Ia juga menyindir narasi Lita yang mengklaim pernyataannya di media sosial hanyalah bentuk edukasi.

“Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, nanti silakan saja diproses secara hukum, ada penyelidik, ada penyidik," tuturnya.

"Mau ngomong apapun 'bahwa ini saya hanya edukasi' dan sebagainya, ya silahkan dibuktikan,” tegasnya.

Aldwin bahkan mengajak masyarakat untuk ikut menilai batas antara edukasi dan provokasi seperti yang diklaim pihak Lita Gading

“Kalau edukasi itu kan selalu mengilustrasi. Misalnya, ‘Kalau ada rumah tangga yang begini, anaknya mentalnya harus dikuatkan’, bukan mencampuri urusan orang," ucap Aldwin.

"Ini malah menyebut nama si anu, anaknya si A dan si B, lalu bilang, ‘Kamu nanti akan terbebani terus oleh kelakuan orang tuamu, mending jangan sekolah di sini, di luar negeri aja’. Itu provokasi atau edukasi?” jelasnya.

Sekedar informasi, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan anak. 

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Lita di media sosial yang dianggap menyinggung putri Ahmad Dhani, terutama dalam konteks rumah tangganya bersama Mulan Jameela.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved