Protes Jalan Macet Akibat Ada Proyek Urugan Tanah, Pria di Serang Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan
Pengendara motor menjadi korban pengeroyokan di area proyek urukan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV), Kibinx Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Seorang pengendara roda dua diduga menjadi korban pengeroyokan di area proyek urukan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV), Jalan Raya Kampung Pasir Baru, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Insiden dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut dialami Pakrudin, warga Kampung Pasir Salam, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Serang.
Pakrudin mengaku, menjadi korban kekerasan fisik dari para pelaku yang diduga berasal dari kelompok pengamanan proyek pengurukan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: Erika Carlina Hamil 9 Bulan, Sang Pacar Ngaku Siap Pasang Badan: Tuhan Lagi Nggak Main-main
Pakrudin menceritakan, kejadian tersebut terjadi setelah dirinya selesai bekerja dan hendak menunaikan ibadah salat Magrib. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan pulang melalui jalan yang sedang mengalami kemacetan.
"Bang, kalau caranya kayak begini, punya jalan sendiri," ujar Pakrudin kepada petugas keamanan proyek yang sedang mengatur lalu lintas.
Keluhannya tersebut kemudian memicu reaksi agresif dari sekelompok orang yang berada di lokasi.
Tanpa diduga, saat mengendarai sepeda motor, Pakrudin tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku.
Mereka langsung menariknya dan melakukan pengeroyokan. Beruntung, kejadian tersebut terekam oleh video amatir yang berada di sekitar lokasi sehingga aksi kekerasan tersebut terdokumentasi dan menjadi bukti penting.
"Ya untungnya di lokasi kejadian ada video amatirnya. Mereka juga takut pas bikin videonya juga," katanya, Sabtu, (19/7/2025).
Pelaku yang terlibat berasal dari kelompok yang bertanggung jawab, atas pengamanan proyek pengurukan di sekitar lokasi.
Pakrudin mengatakan, salah satu pelaku utama yang belakangan ia ketahui berinisial Td, warga asal Lampung yang memiliki istri di Desa Ketos.
Selain TD, ada juga pria yang biasa dipanggil Haji, yang disebut sebagai pelaku utama yang memukul korban.
"Haji itu yang mukul, kalau T ini yang cekik saya dari belakang," ujar Pakrudin.
Selain kedua pelaku utama tersebut, ada beberapa orang lain yang turut serta mengelilingi dan terlibat dalam aksi pengeroyokan.
“Yang aktif itu dua orang tadi sama Pak Haji. Yang lainnya cuma megang doang,” jelasnya.
Ia mengatakan, jumlah pelaku diperkirakan sekitar lima hingga enam orang, dengan dua di antaranya berperan sebagai pengamanan yang berusaha menahan agar pelaku tidak semakin brutal.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pukulan di bagian wajah dan tubuh, serta dicekik hingga nyaris jatuh ke kali.
“Dicekik dan dipukul, ada dorongan atau tendangan, didorong ke kali hampir jatuh,” kata Pakrudin.
Kejadian berlangsung sangat cepat dan brutal, membuatnya merasa ketakutan dan nyaris jatuh ke pinggir kali.
Ia mengaku, usai kejadian dirinya bersama keluarga mendatangi di kantor Desa Ketos, dengan harapan dapat bertemu dengan para pelaku pengeroyokan.
Karena tidak dapat menemui para pelaku di kantor desa, Pakrudin pun langsung membuat laporan ke SPKT dan kemudian diarahkan ke Satreskrim Polres Serang.
Baca juga: Daftar Nama 14 Korban DIrawat dan 3 Meninggal Dalam Tragedi Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang 6 cm di pelipis kanan, memar di bagian tubuh, serta baju sobek dan luka di seluruh tubuhnya.
Ia juga mengaku sangat trauma dan menyatakan membutuhkan pengobatan.
"Baju sobek semua ini, kena tanah semua," pungkasnya.
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Serang Hari Ini, Selasa 30 September 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Cegah Abrasi, Pelindo 2 Banten dan Kelompok Tani Kompak Tanam Mangrove |
![]() |
---|
Momen TNI Gerebek Sabung Ayam di Lebak Wangi Serang, Pelaku Kocar-Kacir |
![]() |
---|
BBM Langka, Warga Kota Tangsel Banten Gugat Bahlil, Pertamina dan Shell ke PN Jakpus |
![]() |
---|
Dugaan Pungli PTSL di Kabupaten Serang, Warga Desa Tengkurak Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.