Kabar Artis
Main Film-Sinetron Indonesia Sejak 2008, Kimberly Ryder Ternyata Statusnya Bukan WNI
Artis pemain film dan sinetron Kimberly Ryder mengaku masih sebagai warga negara asing (WNA).
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Kimberly Ryder membuat pengakuan mengejutkan.
Pemain film dan sinetron itu mengaku masih sebagai berstatus sebagai warga negara asing (WNA).
Meski sering bekerja di Indonesia sebagai pemain film dan sinetron, Kimberly Ryder belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca juga: Cabut Laporan Kasus Dugaan Penggelapan Mobil, Kimberly Ryder Sepakat Berdamai Mantan Suami
Kimberly Ryder diketahui mulai bermain sinetron sejak tahun 2008.
"Sampai sekarang aku masih WNA," kata Kimberly Ryder di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
Kimberly Ryder memang belum mengganti status kewarganegaraannya menjadi WNI.
"Salah satu anakku lahir di luar Indonesia, jadi punya dua kewarganegaraan," ucap Kimberly yang kini berusia 31 tahun tersebut.
Ada banyak pertimbangan yang dipikirkan Kimberly Ryder sebelum menjadi WNI.
"Aku masih mikir (untuk menjadi WNI), belum bisa dijelaskan," ujar Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder adalah anak Nigel Ryder yang diketahui warga Inggris dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Pasaman, Sumatera Barat.
Kimberly Ryder mengawali karier di panggung hiburan sejak tahun 2008 dengan membintangi sinetron Cahaya dan memainkan peran antagonis bernama Eva.
Kimberly Ryder menikah dengan Edward Akbar di tahun 2018 dan dikaruniai dua anak.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Alasan Kimberly Ryder Belum Mau Jadi WNI Meski Sudah Syuting Sinetron Sejak 2008
| Onadio Leonardo Terjerat Narkoba, Habib Jafar Minta Onad Segera Bertobat |
|
|---|
| Berita Terkini Artis Onadio Leonardo "Onad" Ditangkap Polisi Gegara Narkoba |
|
|---|
| Luna Maya Ungkap Hal Penting yang Kerap Diabaikan Calon Pengantin saat Menuju Pernikahan |
|
|---|
| Respon Raffi Ahmad Kala Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Gegara Narkoba |
|
|---|
| Kala Nikita Mirzani Percaya Diri Bakal Divonis Bebas dari Tuntutan 11 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kimberly-Ryder-berhijab.jpg)