Pemkot Serang Dorong DPRD Segera Terbitkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkot Serang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera menerbitkan perda perlindungan perempuan dan anak.

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/M. Rifky
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mendorong DPRD segera menerbitkan perda perlindungan anak dan perempuan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera menerbitkan perda perlindungan perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

"Makanya ini kita dorong, karena ada momentum, kita komunikasi dengan DPRD untuk menyelesaikan perda tersebut," katanya, Senin (28/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Ia mengatakan, hal ini sangat penting untuk menciptakan di Kota Serang agar ramah anak dan perempuan.

Apalagi menurutnya Pemkot Serang di bawah kepemimpinan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia komitmen mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

"Kita tidak ingin menutup tutupi, supaya transparan dan bisa jadi evaluasi, dan paling penting adalah untuk memitigasi supaya tidak terjadi lagi (pelecehan)," ucap Agis.

Baca juga: Wakasek SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Ia memberikan peringatan kepada seluruh sekolah yang di bawah kewenangan Pemkot Serang.

"Warning untuk seluruh sekolah yang dalam kewenangan pemkot untuk tidak ada lagi main-main terhadap kasus pelecehan seksual ataupun pada anak," tegasnya.

"Nanti kita dorong satgas anak dan DP3AKB diperkuat, jadi semuanya berkolaborasi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved