Banten Darurat Kekerasan Seksual Anak
BREAKING NEWS: Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD, terduga pelaku pelecehan seksual resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswanya inisial SL (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum guru berinial HD pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang terhadap korban SL (19) ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (25/7/2025).
"Sudah (tersangka). Jumat kita tetapkan," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Kena Batunya! Begini Nasib Tiga Opang di Stasiun Tigaraksa Usir Ibu Gendong Bayi dari Taksi Online
HD dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh HD telah naik ke tahap penyidikan pada Rabu (23/7/2025).
Penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.
"Status perkara hari ini sudah naik ke penyidikan," ujar Febby saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kompol Yudha Satria, mengimbau para korban pelecehan untuk segera melapor ke polisi.
"Kalau misalnya ada yang tahu korbannya, suruh ke kantor saja (untuk melapor)," ujarnya.
Dindikbud Nonaktifkan Wakasek SMAN 4 Kota Serang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menonaktifkan wakil kepala (Wakasek) SMAN 4 Kota Serang dugaan seksual terhadap siswinya.
Kasubag Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah membenarkan telah menonaktifkan Wakasek SMAN 4 Kota Serang.
Namun ia enggan menyebutkan nama oknum tersebut.
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Dindik Kota Tangerang 'Piara' PNS Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SMP |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pencabulan Siswa di SMP Tangerang, Terduga Pelaku Pindah ke Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Dear Warga Tangsel! Lapor Hotline Tangsel Siaga 112 Jika Alami Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang: Korban Diduga 3 Kali Dicabuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.